Mohon tunggu...
Muhamad Saifun
Muhamad Saifun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Publikasi Artikel

Mahasiswa Pertanian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Madani dan Kerukunan Umat Beragama

7 Desember 2021   21:30 Diperbarui: 7 Desember 2021   21:37 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perintah untuk selalu bersikap toleransi juga terdapat dalam firman allah Q.S Al-kafirun ayat 1-6

  1. Katakanlah (Muhammad), “Wahai orang-orang kafir! 
  2. aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah,
  3. dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah,
  4. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
  5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah.
  6. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.” 

Kerukunan umat Beragama 

Dalam bangsa yang majemuk sangat dibutuhkan kerukunan antar umat beragama, karena sangat penting untuk menghindari dari berbagai macam konflik. Apabila toleransi umat beragama diabaikan bangsa atau negara akan mengalami berbagai konflik antar pemeluk umat beragama yang menyebabkan terjadinya disintegrasi nasional. Dalam mengurangi terjadinya konflik tersebut harus diupayakan pemahaman yang benar dan mngajarkan cara untuk menciptakan kerukunan umat beragama. Kerukunan antarumat beragama dalam pandangan Islam (seharusnya) merupakan suatu nilai yang terlembagakan dalam masyarakat.

Selain ajaran Islam mengajarkan pandangan tentang unit kenabian (nubuwwah) dan umat bahwa percaya pada Tuhan. Ditegaskan adalah sebagai agama dimana dibawa oleh nabi nabi sebelumnya. Islam memerintahkan umatnya untuk menjaga hubungan baik dengan pemeluk agama lain terutama pemeluk agama lain kitab suci (Kitab Pakar). Prinsip-prinsip Islam seperti yang ditetapkan dalam ayat-ayat Al-Qur'an di atas adalah konsekuensi dari larangan pemaksaan agama. Ayat ini, menurut Ibn al-Qayyim al-Jauzi, dikutip oleh Nurcholish Madjid, diturunkan karena ada anak dari Anshar hingga Madinah , yang tidak ingin mengikuti jejak mereka. ke memeluk Islam dan memilih agama Yahudi orang nama keluarga tahu, tapi kemudian orang tua nama keluarga ingin terpaksa nama keluarga menerima agama Islam. Ini mendapat penegasan dari Allah, “Dan jika jika jika Tuhanmu akan maka yakin beriman semua orang di bumi, tidak terkecuali. Apakah Anda ingin (Muhammad) memaksa semua orang orang sehingga mereka semua percaya ? Dasar ini harus dikemukakan karena selama ini kepercayaan terhadap asas ini masih kurang di sejumlah kalangan. 

Umat Islam tidak melarang karena melakukan perbuatan baik dan adil kepada siapa pun yang berasal dari non-Muslim yang tidak menunjukkan permusuhan berdasarkan prinsip di atas. Pada masa Nabi, hubungan baik terjalin antara beberapa kelompok non-Muslim dan kelompok Muslim. Pemerintah Islam banyak menunjukkan toleransi kepada orang agama lain Kelompok minoritas melindungi dari pemerintah Muslim dan mampu menjalin hubungan baik dengan komunitas Muslim dalam melakukan berbagai kegiatan.

Penyebutan musyrik mengandung pengakuan akan adanya penganut agama-agama lain-lain(paganisme) yang menjadi agama terbesar yang dianut masyarakat madinah pada awal pemerintahan Nabi Muhammad saw. Masyarakat madinah diajak masuk islam tanpa paksaan , dengan begitu masyarakat madinah menjadi nyaman dan memeluk agama islam dengan sendirinya. Nabi tidak pernah menyebarkan agama islah dengan kekerasan atau peperangan, jika adapun peperangan hal itu semata-mata adanya penghianatan politik, seperti yang dilakukan oleh kaum musyrik madinah. Peperangan Nabi dan umat Islam dengan kaum musyrik Quraisy bukan karena perbedaan agama mereka, melainkan karena sikap permusuhan mereka terhadap Nabi dan umat Islam. Amnesti (pengampunan) umum yang diberikan Nabi kepada warga Makkah sesudah peristiwa Fathu Makkah (pembebasan kota Makkah oleh Nabi dan umat Islam) merupakan bukti bahwa Nabi berperang melawan mereka bukan karena kemusyrikan mereka melainkan karena sikap permusuhan dan pengkhianatan mereka.

Al-Quran mengikat umat Islam, umat Yahudi, dan umat Nasrani sebagai satu kesatuan agama samawi yang samasama mengakui adanya Tuhan yang satu. Kenyataannya, agama Yahudi dan Nasrani tidak hanya mengakui Tuhan yang satu, tetapi juga mengakui Tuhan yang lain, sehingga apabila kesepakatan itu tidak dicapai yang dituntut al-Quran adalah pengakuan adanya identitas Muslim.27 Pertemuan tiga agama itu tidak membawa kepada kesatuan agama. Nabi saw. membebaskan kaum Yahudi dan Nasrani tetap pada pendiriannya masing-masing. Nabi hanya mengajak mereka untuk mengesakan Allah. Dalam kesehariannya, Nabi tidak pernah memusuhi mereka. Mereka bebas melakukan aktivitas mereka masing-masing. Inilah kebijakan yang ditempuh oleh Nabi yang berakibat tidak sedikit orang Yahudi dan Nasrani kemudian memeluk Islam atas kesadaran mereka sendiri yang pada akhirnya semakin memperkokoh keberadaan negara Madinah yang dibangun Nabi

Kerukunan umat beragama berarti memberi kebebasan yang seluas-luasnya bagi pemeluk agama untuk menjalankan ajaran agama mereka masing-masing, hal itu sesuai dengan inti sari dari piagam madinah yang di buat nabi dulu. Dalam piagam madinah pasal 25 mengatakan “Kaum Yahudi dari Bani ’Auf adalah satu umat dengan kaum mukmin. Yang mempunyai maksud bahwa kaum yahudi diberi kebebasan memeluk agama mereka dan bagi kaum muslim juga mendapat kebebasan untuk memeluk agamanya. Hal ini juga sesuai dengan firman allah dalam surat Al-kafirun (109) ayat 6, yang menyatakan “ untukmu agamamu dan untukku agamaku. 

Indonesia adalah salah satu negara yang memiliki penduduk sangat banyak dan memiliki banyak suku bangsa dan agama. Di negara indonesia mengakui hidup dan berkembangnya lima agama resmi diantaranya ada Islam, Kristen, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, dan Budha. Selain dari kelima agama resmi itu, di Indonesia juga berkembang kepercayaan atau keyakinan yang tumbuh dikalangan masyarakat yaitu animisme dan dinamisme. Kepercayaan tersebut biasanya berkembang di daerah-daerah pedalaman. Dengan keberagaman itulah banyak menimbulkan masalah didalam masyarakat yang banyak memicu konflik antar umat beragama. Kemajemukan masyarakat dalam hal agama menjadi sumber kerawanan sosial apabila pembinaan tidak tertata dengan baik.(Ahsan 2015) 

Pertanyaan tentang agama adalah pertanyaan yang sensitif, diantaranya sering menimbulkan konflik dan permusuhan antar kelompok pemeluk agama. Negara Indonesia dijamin menjamin untuk memeluk agama bagi semua orang. Dasar negara Pancasila memberikan jaminan kebebasan beragama dengan sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa." UUD 1945 juga menjamin hak seseorang untuk bebas menjalankan agamanya dengan ketentuan khusus, yaitu Pasal 29. Selain itu , semboyan "Bhinneka Tunggal Ika Tunggal" memberikan kesempatan kebebasan untuk beda agama untuk setelah dan mengamalkan ajaran agama di di bawah satu kesatuan dasar Pancasila dan UUD 1945. Menteri Agama RI tahun 19781984 ( H. Alamsjah Ratu Perwiranegara) mengatur tri kerukunan umat beragama, yaitu tiga prinsip dasar aturan di antaranya mungkin adalah seperti dasar toleransi antarumat beragama di Indonesia. Tiga prinsip dasar yang dimaksud tersebut adalah sebagai berikut

  1. Kerukunan intern umat beragama.
  2. Kerukunan antar umat beragama.
  3. Kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah 

Untuk melaksanakan Tri Kerukunan Agama , diterbitkan peraturan menteri ibadah yang menjelaskan lebih rinci peraturan tersebut, yaitu keputusan menteri ibadah nomor. 70 tahun 1978 tentang pedoman kerakyatan Agama dan Keputusan Menteri Agama no. 77 dari 1978 terkait Asing Bantuan luar negeri kepada Lembaga keagamaan di Indonesia. Setiap kelompok agama dapat mencurahkan perhatiannya untuk pembangunan, dan meningkatkan kualitas dari penduduk dari kelompok masing-masing serta kerukunan antar pemeluk akan tetap terjaga. hingga dipatuhi. Faktanya, aturan sering kali dilanggar, khususnya oleh minoritas. Namun, pelanggaran aturan ini hanya menyebabkan konflik di mana membahayakan persatuan dan persatuan negara. Meskipun baru-baru ini konflik antara agama telah terjadi, seperti dengan Ambon, Poso, dan di tempat lain, sebenarnya bukan karena satu masalah agama, tetapi adalah didukung oleh oleh berbagai kepentingan, terutama kepentingan politik. Hal ini menyulitkan pemerintah untuk segera meredakan konflik. Pemerintah juga telah membentuk forum konsultasi dan komunikasi antara pemimpin agama dan pemerintah untuk sekarang kerukunan di antara agama di Indonesia. ini melengkapi upaya sebelumnya telah dibuat, khusus stabil organisasi masing-masing agama.(Ahsan 2015) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun