Mohon tunggu...
Muhamad Saifun
Muhamad Saifun Mohon Tunggu... Mahasiswa - Publikasi Artikel

Mahasiswa Pertanian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Madani dan Kerukunan Umat Beragama

7 Desember 2021   21:30 Diperbarui: 7 Desember 2021   21:37 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Menurut pendapat Nurkholis Madjid yang mengutip pendapat Robert yang merupakan seorang yang berpengaruh dalam sosiologi modern mengatakan: “Tidak ada pertanyaan melainkan bahwa di bawah Muhammad, masyarakat Arab membuat langkah maju yang cukup berarti dalam kompleksitas sosial dan kapasitas politik. Struktur yang dibentukbawah Muhammad dikembangkan oleh khalifah-khalifah yaitu mempersiapkan prinsip-prinsip organisasi untuk sebuah penyatuan dunia di bawah satu pemerintahan. hasilnya pada waktunyadan tempatitu sudah cukup modern. Modern dalam tingkatkomitmen, penyatuan dan partisipasi tinggi yang diharapkan dari anggota biasa masyarakat. Modern dalam kedudukankepemimpinan untuk memutuskan pada tataran dasar universalistik dan simbolisassaya sebagai upaya mengukuhkan puncak pimpinan yang tidak pandang” 

Masyarakat Madani

Masyarakat yang cinta damai dan diikat oleh rasa persatuan nasional untuk membangun sebuah negara yang majemuk merupakan cita-cita dari masyarakat Indonesia. Dalam persatuan ini tidak akan ada lagi yang membeda-bedakan, agama, etnis, golongan. Dengan demikian untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indoesia tersebut konsep masyarakat yang tepat adalah masyarakat madani. Istilah Masyrakat Madani di Indonesia mempunyai banyak kesamaan dalam penyebutanya, tetapi memiliki karakter dan peran yang berbeda satu dengan yang lain. Menurut Sahrul dalam kalangan pra ahli masih terdapat ketidaksamaan pendapat mengenai pengertian masyarakat madani. Ada yang mengatakan bahwa masyarakat madani tidak sama dengan civil society bila dilihat dari karakteristiknya. Tetapi ada juga yang mengatakan civil society itulah arti dari masyarakat madani sendiri, yang banyak disebutkan di negara Indonesia. Bila dilihat pada pemaknaan istilah masyarakat madani merujuk pada kata madani pada sebuah kota yang dulunya di sebut Yastrib. Kota yastrib sekarang berubah menjadi kota Madinah Al-Munawarrah. Kota tersebut menjadi kota yang berperdapan tinggi selama dalam kepemimpinan Nabi Muhammad saw. 

Kata madinah berasal dari bahasa arab “madaniyah” yang mempunyai arti peradapan tinggi, oleh karena itu masyarakat madani merupakan masyarakat yang beradab. Kata madinah dalam era modern merujuk kepada semangat dan engertian civil society yang mempunyai arti hampir sama dengan madinah yaitu masyarakat sopan, beradap dan teratur. Dalam pandangan islam, civil society cenderung mengacu pada pembentukan peradapan. Kata al-din biasanya diterjemahkan sebagai agama, mengacu pada Altamadun atau arti peradaban. Keduanya bergabung pada tahun yang berarti Almadinah, yang secara harfiah berarti kota. Oleh karena itu, penjabaran dari civil society ke dalam civil society mencakup tiga hal, yaitu religi, peradaban, dan perkotaan. Di sini, agama adalah sumbernya, peradaban adalah prosesnya, dan masyarakat kota adalah hasilnya. Konsisten dengan Nurkholish Majid, cendikiawan Muslim Azyumardi Azra mengemukakan bahwa dalam rangka menciptakan kehidupan yang berkualitas dan beradab, masyarakat madani membutuhkan sikap toleran, yaitu individu bersedia menerima berbagai perbedaan politik antar warga negara.(Muhammad 2017) 

Pluralisme atau pluralisme merupakan syarat lain dari masyarakat sipil. Pluralisme tidak hanya dipahami sebagai sikap mengakui dan menerima realitas sosial yang berbeda, tetapi juga harus dibarengi dengan sikap ikhlas menerima realitas perbedaan, menjadikan realitas perbedaan sebagai fitrah dan anugerah Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan masyarakat. Menurut Nurkholish Madjid, pluralisme adalah ikatan sejati keragaman dalam ikatan kesopanan. Dalam pandangannya, pluralisme antara lain merupakan kondisi yang diperlukan untuk menyelamatkan umat manusia. Konsep pluralisme merupakan doktrin yang menekankan pada keragaman semua aspek kehidupan manusia pada umumnya. Namun, dalam pembahasan berikut, pluralisme lebih menitikberatkan pada realitas keagamaan yang berkembang di masyarakat. Dalam hal ini perlu dicermati terlebih dahulu sejarah peradaban kuno, hal ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat yang muncul dalam proses panjang peradaban agama, terdapat aliansi budaya dengan agama, yang berujung pada perkembangan agama. Menurut Azyumardi Azra, sejalan dengan pemikiran di atas, civil society bukan hanya sekedar gerakan demokrasi, karena juga terkait dengan pembentukan masyarakat yang berkualitas dan terdidik. Konsisten dengan pandangan di atas, Nurkholis Madjid menegaskan bahwa individu bersedia menerima berbagai jenis pendapat politik dan perilaku sosial juga dapat dimengerti. Pluralisme tidak hanya dipahami sebagai sikap yang harus mengakui dan menerima realitas sosial yang berbeda, tetapi juga harus dibarengi dengan sikap ikhlas untuk menerima realitas yang berbeda sebagai anugerah alam dan Tuhan yang bernilai positif bagi kehidupan(Muhammad 2017) 

Dalam paparan Masykur Hakim istilah masyrakat madani pertama kali muncul tanah air yaitu pada 26 September 1995, pada saat Anwar Ibrahim menyinggung kata-kata “Masyarkat Madani” dalam pengakuanya penggunaan istilah masyarakat madani cendrung hampir sama dengan civil society, namun berdasarkan pemikiran Dawam Raharjo civil society merupakan terjemahan dari istilah latin civilis societas yang mempunyai arti budaya perorangan dan masyarakat. Berdasarkan penelusuran bahwa istilah madanah adalah derivasi dari kosata arab yang mempunyai dua terjemahan. Yang pertama madinah berarti kota atau masyarakat kota, dan yang kedua madinah mempunyai arti masyarakat peradaban karena madinah adalah juga derivasi dari kata Tamaddunatau madaniyahyang berarti “peradaban”, yang dalam bahasa inggris dikenal sebagai civility dan civilization. 

Menurut Alatas Masyarakat Madani berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata yaitu masyarakat dan madinah. Kata masyrakat berarti pergaulan atau persekutuan hidup manusia sedangkan madinah berarti kota , atau “tamaddun” yang berarti peradaban. Hal ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang di bina Nabi Muhammad Saw setelah beliau berhijrah ke Madinah yang penduduknya dari berbagai jenis etnis dan agama walaupun mayoritas beragama Islam. Dari pengertian tersebut, Masyarakat Madani merupakan masyarakat yang selalu menjujung tinggi nilai-nilai peradaban, yaitu masyarakat yang meletakan prinsip-prinsip nilai dasar masyarakat yang harmonis dan seimbang.

Pengertian Masyarakat madani dalam perkembangannya, dari istilah civil society mengalami pergeseran makna, sejalan dengan dinamika pemikiran dan faktor-faktor yang melingkupi konteks dimana civil society itu diterapkan. Sejauh ini minimal ada lima model pemaknaan, yaitu5 : Pertama; Civil society yang identik dengan state (negara). Selain Cicero dan Aristoteles, Thomas Hobbes (15588-1679) dan John Locke (1632- 1704)juga memahaminya sebagai tahapan lebih lanjut dari evolusi natural society, yang pada dasarnya sama juga dengan negara. Menurut Hobbes, civil society harus memiliki kekuasaan absolut agar mampu meredam konflik dalam masyarakat dan dapat sepenuhnya mengontrol pola interaksi warga negara. Sedang menurut Locke, kemunculan civil society ditujukan untuk melindungi kebebasan dan hak milik warga negara. Karenanya, civil society tidak boleh absolut, dan harus dibatasi perannya pada wilayah yang tidak bisa dikelola masyarakat, serta memberi ruang yang wajar bagi negara untuk memperoleh haknya secara wajar pula.(Muhammad 2017).

Civil society sebagai perangkat gagasan etis yang mengejawantah dalam berbagai tatanan sosial, dan yang paling penting dari gagasan ini adalah usahanya untuk menyelaraskan berbagai pertentangan kepentingan antara individu dengan masyarakat dan antara masyarakat sendiri dengan kepentingan negara dikutip Adam B. Seligman dalam Abdul Mun im. Dalam pembahasan ini masyarakat militer yang memiliki power yang berbeda tidak dihadapkan kepada masyaraka sipil. Ali syariati mengatakan kumpulan manusia yang mempunyai tujuan sama dan saling bahu membahu untuk menuju cita-cita bersama, berdasarkan kepemimpinan bersama.orang yang pertama kali bersentuhan dengan alquran adalah masyarakat arab jahiliyah,dalam Tarikhul Islam yang dikatakan Hasan Ibrahim bahwa beberapa adat kebiasaan yang tercela yang dimilik oleh Arab jahiliyah, diantaranya yaitu politeisme, dan penyembahan berhala serta pemujaan kabah secara berlebihan, khufarat, perdukunan mbuk-mabukandan juga berfoya foya. 

Vaclav Havel, dikutip dalam Muhammad AS Hikam, menjelaskan bawasanya dalam civil society, sebagai warga negara harus bisa mengerti tentang aturan-aturan main melalui dialog demokratis dan mnciptakan batang tubuh politik partisipatoris yang murni. Gerakan untuk merekontruksi ikatan solidaritasa ditengah masyarakat yang sudah hancur akibat kekuasaan yang monlitik merupakan gerakan yang berfungsi sebagai penguat civil society. Dilihat dari normatif-politis, upaya memulihkan hak untuk meminta pertanggungjawaban kepada para penguasa atas apa yang mereka lakukan atas nama bangsa adalah inti dari strategi ini. ( Ahsan 2015) 

Pada dasar prinsip masyarakat madani yang termasuk dalam konsep politik islam sebenarnya mempunyai dasar pada prinsip kenegaraan yang diimplementasikan pada masyarakat madinah yang berada dibawah kepemimpinan Rosulullah saw. Pembangunan negara madinah didasari atas ideologi yang dapat menyatukan Jazirah Arab dibawah bendera Islam. Agama islam membawa perubahan radikal dalam individu dan sosial madinah karena pengaruh dari ajaranya mampu mempengaruhi kualitas seluruh aspek kehidupan. Seperti yang diuraikan oleh Akram Dliya al-umari dalam bukunya al-Mujtama al- Madaniy fi Ahd al- Nubuwwah(Masyarakat Madani pada periode Kenabia) yang menjelaskan secara detail mengenai masyarakat madani. Al-umari menerangkan bahawa prinsip dasar yang dapat diidentifikasikan dalam membentuk masyarakat madani antara lain: 

  1. Adanya sistem muakhah (persaudaraan)
  2. Ikatan iman
  3. Ikatan cinta
  4. Persamaan si kaya dan si miskin
  5. Toleransi umat beragam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun