Mohon tunggu...
Muhamad Rohmat NIM 121211054
Muhamad Rohmat NIM 121211054 Mohon Tunggu... Lainnya - Mata Kuliah Pengukuran Kinerja Sektor Publik, Universitas Dian Nusantara, Nama Dosen: Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Hobi Sepak Bola, Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Jawaban Quiz 4, Pengukuran Kinerja Sektor Publik

5 Oktober 2024   21:29 Diperbarui: 5 Oktober 2024   21:36 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan merupakan elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang adil dan demokratis. Pemerintahan yang baik harus memastikan bahwa warga negara memiliki akses yang setara untuk berpartisipasi dalam proses politik dan memiliki pengaruh nyata dalam kebijakan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Dengan demikian, pemikiran Aristoteles tentang keadilan, ruang publik, dan pemerintahan memberikan landasan yang kuat untuk memahami dan menganalisis isu-isu keadilan sosial dan tata kelola pemerintahan di dunia modern.

Modulpribadi
Modulpribadi

What :

Tulisan ini membahas gagasan Aristoteles tentang keadilan, ruang publik, dan pemerintahan. Aristoteles adalah filsuf Yunani kuno yang menyatakan bahwa keadilan adalah inti dari kehidupan politik dan pemerintahan yang baik. Dalam pandangannya, keadilan dapat dibagi menjadi dua jenis utama: keadilan distributif, yang berfokus pada distribusi sumber daya dan hak secara proporsional sesuai dengan kemampuan dan kontribusi seseorang, dan keadilan retributif, yang berkaitan dengan hukuman yang adil terhadap pelanggaran hukum.

Selain itu, Aristoteles menekankan pentingnya ruang publik sebagai tempat di mana warga negara berpartisipasi aktif dalam politik untuk mencapai kebaikan bersama (common good). Pemerintahan yang baik, menurut Aristoteles, adalah pemerintahan yang mempraktikkan keadilan dan melibatkan warganya dalam proses pengambilan keputusan melalui ruang publik yang sehat.

Menurut Aristoteles, keadilan adalah kebajikan yang memainkan peran penting dalam hubungan antar-manusia. Dalam bukunya Nicomachean Ethics, Aristoteles membagi keadilan menjadi dua bentuk utama: keadilan distributif dan keadilan retributif.

  1. Keadilan Distributif: Aristoteles berpendapat bahwa distribusi kekayaan dan sumber daya dalam masyarakat harus didasarkan pada proporsi yang sesuai dengan hak atau kebajikan individu. Dalam hal ini, keadilan tidak berarti membagi sumber daya secara merata, tetapi membaginya sesuai dengan kontribusi dan kebutuhan masing-masing orang. Tujuan dari keadilan distributif adalah menjaga keseimbangan dalam masyarakat dengan memastikan bahwa setiap orang mendapatkan apa yang layak sesuai dengan perannya.
  2. Keadilan Retributif: Bentuk keadilan ini lebih berfokus pada hubungan antar-individu, terutama dalam konteks perbuatan salah atau pelanggaran hukum. Keadilan retributif berkaitan dengan bagaimana seseorang yang melakukan kesalahan dihukum secara adil, di mana hukuman tersebut bertujuan untuk memulihkan keseimbangan yang terganggu.

Why:

Mengapa pemikiran Aristoteles ini penting? Konsep keadilan, ruang publik, dan pemerintahan yang ia uraikan masih sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi masyarakat modern. Dalam dunia saat ini, masalah ketidakadilan sosial, kesenjangan ekonomi, dan eksklusi politik masih terjadi. Pemikiran Aristoteles tentang keadilan distributif dan keadilan retributif dapat membantu kita memahami bagaimana kekayaan, hak, dan hukuman harus dibagikan secara adil.

Selain itu, perannya dalam mengembangkan konsep ruang publik memberikan wawasan penting bagi sistem demokrasi modern, yang membutuhkan partisipasi aktif dari warga negara untuk memastikan bahwa kebijakan yang dibuat mencerminkan kepentingan dan kesejahteraan bersama. Pemerintahan yang adil tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk memerintah tetapi juga sebagai institusi yang menciptakan keadilan dan memperbaiki kesalahan dalam masyarakat.

Aristoteles percaya bahwa manusia secara alami adalah makhluk politik (zoon politikon) yang membutuhkan ruang publik untuk berinteraksi, berdebat, dan mengambil keputusan yang menyangkut kehidupan bersama. Pemerintahan yang adil harus memberikan ruang bagi partisipasi aktif setiap warga negara dalam menentukan arah kebijakan dan peraturan yang mempengaruhi mereka.

How:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun