Mohon tunggu...
Muhamad Randy Destawijaya
Muhamad Randy Destawijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

NAMA : Muhamad Randy Destawijaya; NIM : 41521010095; Jurusan : Teknik Informatika; Kampus : Universitas Mercu Buana; Mata Kuliah : Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB; Dosen : Prof Dr Apollo, M.Si.Ak.;

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Komunikasi dengan Pendekatan Semiotika: Pengertian dan Tokoh Semiotika

3 April 2023   21:30 Diperbarui: 3 April 2023   21:48 1197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rohim, S. K. (2022). Telaah Hadis Semiotik (Perspektif Teori Semiotika Umberto Eco) (Doctoral dissertation, IAIN KUDUS).

Tinarbuko, S. (2003). Semiotika analisis tanda pada karya desain komunikasi visual. Nirmana, 5(1).

Hendro, E. P. (2020). Simbol: Arti, Fungsi, dan Implikasi Metodologisnya. Endogami: Jurnal Ilmiah Kajian Antropologi, 3(2), 158-165.

Eco, U. (1979). A theory of semiotics (Vol. 217). Indiana University Press.

Abdillah, R. (2020). Pemikiran Tokoh Semiotika Modern. TEXTURA, 1(1), 48-62.

Tamara, J. (2020). Kajian Semiotika Roland Barthes pada Poster Unicef. Journal of Education, Humaniora and Social Sciences (JEHSS), 3(2), 726-733.

Nujhan, M. R. (2019). Makna Simbol Panca Jiwa (Analisis Semiotika Roland Barthes). Mediakita, 3(1), 99-106.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun