Mohon tunggu...
Muhamad Nazar Fadilah
Muhamad Nazar Fadilah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya mahasiswa dari universitas teknologi digital dengan NPM 10120785

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Analisis Efektivitas dan Efisiensi Realisasi Anggaran Belanja pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bandung 2019-2023

15 Mei 2024   16:16 Diperbarui: 15 Mei 2024   16:33 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rumus Rasio Efisiensi/dok. pri
Rumus Rasio Efisiensi/dok. pri

 menurut mahmudi dalam (Zhafiri & Trisnaningsih, 2023) Keberhasilan yang diukur dengan membandingkan input dan output, disebut efisiensi. Input yang dimaksudkan adalah jumlah usaha dan sumber daya yang digunakan, sedangkan output yang dimaksudkan adalah hasil yang diperoleh atau diperoleh dari jumlah usaha yang dilakukan. Sebuah kegiatan ekonomi dianggap efisien jika outputnya maksimal dengan pemanfaatan sumber daya seminimal mungkin. Oleh karena itu, tingkat efisiensi kinerja organisasi ditentukan oleh jumlah sumber daya yang digunakan untuk mencapai semua tujuan dan target yang diinginkan.

2.2 Laporan Realisasi Anggaran

Menurut Makaminang dkk dalam (Zhafiri & Trisnaningsih, 2023) Laporan realisasi anggaran ialah salah satu bentuk dari laporan pertanggungjawaban yang disajikan oleh pemerintah daerah yang mengandung informasi terkait dengan realisasi pendapatan, transfer, belanja, surplus/defisit dan pembiayaan dari suatu organisasi sektor publik.

Sedangkan menurut Mahsun dalam (Gurhanawan, 2022), laporan realisasi anggaran adalah laporan yang berisi tentang informasi mengenai realisasi pendapatan, belanja dari suatu entitas yang dibandingkan dengan anggaran. Lalu dipertegas oleh Mahmudi dalam (Gurhanawan, 2022) Laporan realisasi anggaran memberikan informasi tentang indikasi apakah sumber daya ekonomi yang diperoleh dan digunakan telah dilaksanakan sesuai prinsip ekonomi, efisiensi dan efektifitas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kinerja pendapatan dinilai tidak baik apabila realisasinya lebih besar daripada anggarannya, karena anggaran pendapatan merupakan batas minimal yang harus diperoleh. Sebaliknya kinerja belanja dinilai baik apabila realisasinya tidak melampaui terget anggarannya, sebab anggaran belanja merupakan batas maksismal belanja yang boleh dilakukan.

Laporan realisasi anggaran menyajikan informasi secara komparatif tentang pendanaan dari semua kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah selama tahun berikutnya. Tujuan dari laporan ini adalah untuk memperkirakan penerimaan sumber daya ekonomi.

2.3 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Menurut Aprilia didalam (Zhafiri & Trisnaningsih, 2023). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah adalah rancangan keuangan yang dibuat oleh pemerintah daerah. Ini menyajikan informasi tentang perkiraan jumlah pendapatan yang akan diterima selama periode anggaran, serta sumber pendapatan apa yang dapat dimaksimalkan. Ini juga memprediksi jumlah pengeluaran yang akan dikeluarkan untuk kegiatan belanja pemerintah daerah. Anggaran definisi adalah dokumen yang berisi informasi tentang estimasi kinerja, termasuk penerimaan dan pengeluaran. Informasi ini disajikan dalam bentuk standar moneter yang akan dicapai untuk suatu periode, dengan menambahkan data ke periode sebelumnya yang digunakan untuk menilai kinerja dan pengendalian.

Sedangkan definisi lain menurut halim dan kusufi di (Zhafiri & Trisnaningsih, 2023). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terdiri dari anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan. APBD terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain yang Sah. PAD terdiri dari retribusi daerah, pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan penerimaan lainnya. Dana Perimbangan terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil. Dan pembiayaan adalah seluruh penerimaan yang harus dibayarkan dan akan dikembalikan pada tahun anggaran berjalan dan berikutnya.

Menurut Mahmudi dalam (Aisah, 2018) Belanja merupakan pengeluaran pemerintah daerah, pengeluaran pemerintah daerah dapat berupa belanja atau bisa juga merupakan pengeluaran  pembiayaan.  Kedua  jenis  pengeluaran  ini  baik belanja daerah maupun pengeluaran pembiayaan sama-sama membutuhkan bukti pengeluaran kas. Perbedaannya adalah untuk membuat pengeluaran pembiayaan membutuhkan bukti pendukung berupa bukti memorial dan perlu persetujuan DPRB. Sementara menurut Lontaan dan Pangarepan dalam (Sholikhah, 2022) Belanja daerah merupakan sebuah beban yang dikeluarkan oleh daerah untuk dialokasikan berdasarkan konsep keadilan dan pemerataan dengan tujuan dapat dinikmati oleh seluruh kelompok masyarakat tanpa diskriminasi. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, belanja daerah diklasifikasikan sebagai berikut:

1.Belanja Operasi, diartikan sebagai sebuah pengeluaran anggaran untuk kegiatan seharihari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun