Parlemen pindah ke Ibu kota Negara Nusantara Nasib Gedung Lama Bagaimana?
Perpindahan presiden, menteri beserta parlemen diperkirakan akan dimulai pada tahun 2024. Lantas bagaimana nasib dari gedung lama parlemen tersebut nantinya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab persoalan tersebut menurutnya gedung tersebut akan disewakan atau dialihfungsikan dimana uang dari hasil sewa tersebut nantinya akan digunakan sebagai pembiayaan ibu kota negara baru sekaligus mengurangi beban Anggaran Pembelanjaan Belanja Negara ( APBN).
Nantinya sejumlah gedung pemerintahan tersebut akan dimasukkan ke dalam pemanfaatan barang milik negara.
"DPR sampaikan pemanfaatan BMN (Barang Milik Negara) penting, komplek di Jakarta den gedung-gedung di Jakarta. Ini akan jadi proses kritikal yang diproses dalam rencana induk pembangunan ibu kota negara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022).
Sementara itu, Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ( DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebut pembiayaan pembangunan ibu kota baru akan dibiayai dari aset-aset milik negara yang ada di Jakarta.
"Aset yang di Jakarta itu kami optimalkan supaya bisa mendapatkan dana untuk pembangunan di Ibu kota baru. Tidak selalu dijual, bisa juga kita kerja samakan dengan diberi waktu 30 tahun atau beberapa tahun, nanti uangnya digunakan di sana," ujarnya, Jumat (26/11/2021).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H