(SDI), Persyarikatan Ulama di Majalengka, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Nahdlatul Ulama (NU), serta berdiri juga partai-partai politik seperti Sarekat Islam (SI) yang merupakan kelanjutan dari Sarekat Dagang Islam (SDI), Persatuan Muslimin Indonesia (Permi) dan Partai Islam Indonesia (PII). Dari organisasi-organisasi gerakan sosial keagamaan dan partai politik Islam inilah selanjutnya terbangun karakter kebangsaan yang diawali dengan membangun persatuan dan kesatuan (unity) yang merupakan unsur utama dalam membangun nasionalisme, kebebasan (liberty), kesamaan (equality), demokrasi, kepribadian nasional serta prestasi kolektif.) Tak ada diskursus dan silang pendapat terkait hal ini karena ajaran Islam yang bersumber dari Alquran dan Hadis memang menyerukan kepada persatuan dan anti perpecahan, kesamaan dan kebebasan karena mereka meyakini bahwa sebagai sebuah kepercayaan Islam memang menentang sikap memusuhi bangsa lain yang merupakan salah satu ciri atau karakteristik utama dari nasionalisme. Dalam konteks Indonesia persatuan, kesamaan dan kebebasan inilah yang kemudian mendasari semangat untuk membela kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan. Puncak dari semangat inilah yang kemudian melahirkan Sumpah Pemuda pada 1928. Dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, Sumpah Pemuda merupakan puncak dan representasi.
Sumpah Pemuda lahir dari kesadaran para pemuda akan pentingnya memperkuat persatuan di antara perkumpulan organisasi kepemudaan dan membangkitkan kesadaran bahwa mereka berbangsa dan bertumpah darah satu Indonesia. Hamid Darmadi, Kebangkitan Nasional, Pancasila dan UUD 1945 Kunci Pemersatu Bangsa (Yogyakarta: Suluh Media, 2017), 42-43.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H