Mohon tunggu...
Muhamad Angga Saputra
Muhamad Angga Saputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Relevansi Filsafat dengan Cabang Ilmu Kriminologi dalam Konteks Teori Kriminologi dan Pendekatan Kriminologi Terapan di Indonesia

7 Mei 2024   18:08 Diperbarui: 7 Mei 2024   18:19 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

RELEVANSI FILSAFAT DENGAN CABANG ILMU KRIMINOLOGI DALAM KONTEKS TEORI KRIMINOLOGI DAN PENDEKATAAN KRIMINOLOGI TERAPAN DI INDONESIA

Filsafat dan kriminologi, bagaikan dua sisi mata uang yang berbeda namun saling terkait erat. Di permukaan, keduanya mungkin tampak bertolak belakang: filsafat menyelami pertanyaan mendasar tentang keberadaan, pengetahuan, dan moralitas, sementara kriminologi fokus pada studi ilmiah tentang kejahatan dan pelakunya. Namun, di balik perbedaan ini, terdapat benang merah yang menghubungkan keduanya: upaya memahami realitas manusia dan kompleksitasnya. Filsafat menyediakan landasan kokoh bagi kriminologi dengan menawarkan kerangka kerja untuk:

- Menganalisis konsep-konsep fundamental: Apa itu kejahatan? Apa yang membedakannya dengan perilaku lain? Bagaimana kita mendefinisikan dan mengukur kejahatan? Pertanyaan-pertanyaan fundamental ini dikaji secara mendalam dalam filsafat moral, hukum, dan politik, memberikan landasan bagi kriminologi untuk membangun teorinya.

- Menilai asumsi dan premis: Setiap teori kriminologi didasarkan pada asumsi dan premis tertentu tentang sifat manusia, masyarakat, dan keadilan. Filsafat membantu kita untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi asumsi-asumsi ini secara kritis, memastikan bahwa teori kriminologi didasarkan pada fondasi yang kokoh.

- Mempertanyakan konsekuensi: Teori kriminologi memiliki implikasi praktis yang signifikan bagi kebijakan dan intervensi. Filsafat membantu kita untuk mempertimbangkan konsekuensi etis dan sosial dari teori-teori ini, memastikan bahwa penerapannya tidak hanya efektif dalam memerangi kejahatan, tetapi juga adil dan menghormati hak asasi manusia.

1. TEORI KRIMINOLOGI

Peran filsafat dalam kriminologi tidak hanya terbatas pada fondasi teoritis, tetapi juga memperkaya keragaman perspektif dan pendekatan dalam memahami kejahatan. Contoh:

 - Teori klasik kriminologi, yang berfokus pada pencegahan kejahatan melalui hukuman yang tegas, didasarkan pada filosofi utilitarianisme dan liberalisme klasik.

- Teori kriminologi Marxis, di sisi lain, melihat kejahatan sebagai produk dari struktur sosial dan ekonomi yang tidak adil, dan berlandaskan pada filsafat materialisme dialektis.

- Teori kriminologi feminis, dengan fokusnya pada pengalaman perempuan dengan kejahatan dan ketidakadilan, diilhami oleh filosofi feminisme dan teori kritis.

Filsafat memungkinkan kriminologi untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan realitas sosial yang dinamis, dengan menghadirkan lensa kritis untuk mengevaluasi teori-teori yang ada dan merumuskan perspektif baru yang lebih komprehensif.

2. KRIMINOLOGI TERAPAN 

Kriminologi terapan, cabang ilmu yang fokus pada penerapan pengetahuan kriminologis untuk menyelesaikan masalah kejahatan di dunia nyata, juga mendapat manfaat signifikan dari bimbingan filsafat.

- Membuat keputusan etis: Ketika merumuskan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani kejahatan, praktisi kriminologi dihadapkan pada dilema etis yang kompleks. Filsafat membantu mereka untuk menganalisis dilema ini secara mendalam, mempertimbangkan berbagai perspektif moral, dan membuat keputusan yang adil dan bertanggung jawab.

- Mengembangkan program yang efektif: Program kriminologi yang efektif harus didasarkan pada pemahaman yang kuat tentang penyebab kejahatan dan faktor-faktor yang berkontribusi terhadapnya. Filsafat membantu para praktisi kriminologi untuk merumuskan program yang berbasis bukti, mempertimbangkan konteks sosial dan budaya setempat, dan menghormati hak asasi manusia.

- Mengevaluasi program: Penting untuk mengevaluasi efektivitas program kriminologi untuk memastikan bahwa mereka mencapai tujuan yang diinginkan. Filsafat membantu para praktisi kriminologi untuk mengembangkan metode evaluasi yang andal dan objektif, memungkinkan mereka untuk belajar dari keberhasilan dan kegagalan, dan terus menyempurnakan program mereka.

Di Indonesia, di mana permasalahan kejahatan sering kali kompleks dan terkait erat dengan konteks sosial, budaya, dan politik, pendekatan yang didasarkan pada filosofi dapat membantu kriminolog untuk memahami dan mengatasi tantangan-tantangan tersebut secara lebih efektif. Dengan mengintegrasikan gagasan-gagasan filosofis ke dalam studi kriminologi dan praktik kriminologi terapan, para peneliti dan praktisi kriminologi dapat menciptakan solusi yang lebih holistik dan berkelanjutan untuk masalah kejahatan di Indonesia filsafat dapat memainkan peran penting dalam kriminologi:

- Menganalisis faktor-faktor kriminogenik: Filsafat membantu kita untuk memahami akar permasalahan kejahatan di Indonesia, seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, dan lemahnya penegakan hukum.

- Mengembangkan program anti-kejahatan yang berkelanjutan: Dengan mempertimbangkan nilai-nilai dan kearifan lokal, filsafat memungkinkan kita untuk merancang

KESIMPULAN

Dengan demikian, dapat disimpulkan peran filsafat dalam kriminologi sangatlah penting, tidak hanya dalam memberikan landasan teoritis, tetapi dalam memperkaya perspektif dan pendekatan yang digunakan dalam memahami serta mengatasi kejahatan. Dengan integrasi gagasan-gagasan filosofis ke dalam studi kriminologi dan praktik kriminologi terapan, kita dapat menciptakan solusi yang lebih holistik dan berkelanjutan untuk masalah kejahatan, termasuk di indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun