Dari analisis kelebihan dan kekurangan masing-masing perbankan, maka cara mengoptimalkan yang tepat yaitu dengan saling melengkapi di antaranya keduanya. Potensi dual banking system di Indonesia dapat dioptimalkan melalui strengtness share dan weakness cover, dimana bank syariah secara umum mempunyai keunggulan dalam hal sistem yang lebih stabil dalam menghadapi perubahan pasar namun memiliki kekurangan dalam hal infrastruktur, sedangkan bank konvensional mempunyai akses pasar dan modal yang besar dan infrastruktur yang lebih lengkap, namun sangat rentan terhadap krisis karena faktor negatif integrasi ekonomi yang sudah sangat kuat, sehingga harus bersinergi untuk menjadikan Indonesia memiliki perekonomian yang stabil.Â
Dengan terciptanya dual banking system yang terorganisir, sistem ini dapat mengakomodir perbankan konvensional dan perbankan dengan prinsip syariah. Artinya, dengan adanya mekanisme yang tepat dalam pengelolaan dual banking system maka penggunaan perbankan konvensional dan syariah yang berjalan secara paralel akan lebih kuat. Adanya dua sistem perbankan yang berkembang dalam satu undang-undang sebenarnya memiliki hubungan keuangan yang terbatas satu sama lain akan menciptakan diversifikasi risiko keuangan secara beragam. Untuk itulah, keduanya harus dipisahkan, sehingga bank syariah dapat berkonstribusi secara signikan dalam meningkatkan ketahanan sistem perbankan nasional.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H