B. Faktor Internal
Faktor internal dipengaruhi dari kepercayaan ideologi negara pada makna yang terkandung dalam Pancasila. Salah satunya, "persatuan pancasila" memiliki makna tersirat landasan filosofis bagi penyatuan sistem bunga dan bagi hasil dalam satu sistem ekonomi negara yang berkaitan erat dengan pluralitas agama yang ada di Indonesia. Selain itu juga, ada beberapa undang-undang di Indonesia salah satunya UU No. 7 Tahun 1992 tentang perpajakan, UU No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan undang-undang perbankan sebelumnya, hingga UU No. 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah.
Cara Mengoptimalkan Sistem Dual Banking
Penerapan dual banking system tidak akan memberikan dampak yang besar apabila tidak dioptimalkan secara maksimal. Sebelum mengoptimalkannya, perlu diketahui beberapa kekuatan dan kelemahan dari bank konvensional maupun syariah.
Kelebihan Bank Syariah
Likuiditas yang tinggi
Tahan terhadap krisis karena minim spekulasi dan tipisnya integrasi ekonomi.
Dukungan pemerintah baik melalui program akselerasi dan brand building.
Pangsa Pasar yang ideal mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim.Â
Pro terhadap sektor riil karena mendorong peran perbankan dalam menggerakkan sektor riil dan membatasi spekulasi.
Kekurangan Bank Syariah