Mohon tunggu...
Muhamad FakriRamdan
Muhamad FakriRamdan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UNIGA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hati-Hati Bank Emok

19 Juni 2023   00:25 Diperbarui: 19 Juni 2023   01:06 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Imani

Imani dan yakini bahwa bank emok itu haram dan akan membuat seseorang hidupnya tidak tenang dan nyaman.

Bank emok ini memiliki banyak kerugian. Sebagai umat Islam tentunya  tidak dianjurkan untuk meminjam uang kepada  rentenir atau bank emok ini, karena mengandung dosa riba. Oleh karena itu, marilah kita  mengedukasi masyarakat untuk tidak meminjamkan uang kepada lintah  dan menanamkan keimanan betapa berbahayanya dosa riba dalam Islam.

Jadi, jika anda tidak ingin mengalami masalah tersebut, jangan pernah berpikir untuk  meminjam uang ke rentenir.


 Namun, jika anda terlanjur terlilit hutang dan kesulitan melunasi hutang, berikut beberapa tips yang bisa anda lakukan untuk menghadapi rentenir atau bank emok:

1. Dapatkan bantuan dari seseorang yang mengerti

Jika Anda adalah orang biasa yang berurusan dengan rentenir atau bank emok, anda dapat meminta bantuan  ahli yang mengerti masalah hutang dan kredit.
 
 Hal ini  mencegah  rentenir dari tindakan kekerasan yang dapat dilakukan melalui penyitaan barang atau ancaman. Mintalah bantuan kepada orang yang mengerti masalah hutang dan pinjaman, anda tidak perlu takut bertemu dengan rentenir.

2. Negosiasi tentang perpanjangan periode penagihan

Negosiasi adalah sesuatu yang dapat anda lakukan jika anda kesulitan membayar pinjaman Anda.  Jika anda belum pernah mengajukan perpanjangan rentenir sebelumnya, anda bisa mencoba menegosiasikan perpanjangan jangka waktu pinjaman yang harus dibayar.  Tetapkan jangka waktu pelunasan  sesuai  kemampuan anda dan pastikan tidak terlalu lama agar anda tidak  terbebani  bunga. 

3. Minta agar bunganya dicabut

Bunga merupakan bagian dari hutang yang cukup memberatkan dalam pelunasannya, apalagi jika  bunga yang diberikan biasanya tinggi.
 
Jika anda merasa tidak mampu membayar hutang anda, silakan coba untuk bernegosiasi dan tanyakan kepada pemberi pinjaman tentang kebijakan penurunan suku bunga mereka. Jika rentenir atau bank emok ramah, bukan tidak mungkin permintaan itu bisa dijawab. Bahkan jika pemberi pinjaman menolak, cobalah  meminta diskon atau tingkat bunga yang lebih rendah kepada pemberi pinjaman.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun