Koordinasi yang baik akan memastikan adanya keselarasan antara kebijakan yang diambil oleh masing-masing instansi terkait. Dalam hal penyelesaian permasalahan honorer, instansi terkait perlu bekerja bersama untuk menyusun kebijakan yang terintegrasi dan saling mendukung. Hal ini akan menghindari adanya perbedaan pendekatan atau kebijakan yang bertentangan, sehingga penyelesaian permasalahan honorer dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, koordinasi yang baik juga memudahkan pertukaran informasi antara instansi terkait. Informasi mengenai data honorer, kebutuhan dan kondisi lapangan, serta permasalahan yang dihadapi dapat lebih mudah diakses dan dibagikan antara instansi terkait. Dengan demikian, instansi terkait dapat memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai permasalahan honorer dan dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk penyelesaiannya.
Terakhir, koordinasi yang baik memungkinkan adanya sinergi dalam implementasi kebijakan. Dalam penyelesaian permasalahan honorer, instansi terkait perlu bekerja sama untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup pelaksanaan kebijakan dalam pengelolaan SDM honorer, pembuatan regulasi yang sesuai, serta pengawasan dan evaluasi yang efektif. Dengan koordinasi yang baik, implementasi kebijakan dapat berjalan lebih lancar dan hasil yang diharapkan dapat tercapai dengan lebih baik.
Semoga kebijakan baru bisa memberikan dampak dan perubahan positif yang signifikan bagi tenaga honorer di Indonesia dan menjadikan pendidikan di Indonesia semakin baik dan berkualitas. Amin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H