UUD 1945 juga mengatur kewajiban warga negara untuk menaati hukum, menghormati hak orang lain, menghormati keberagaman, dan menghormati kesetaraan antar warga negara. oleh hukum.
 UUD 1945 juga mengatur hak warga negara atas pendidikan, hak atas keamanan, dan hak atas pekerjaan.Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!