Mohon tunggu...
Muchammad Nasrul Hamzah
Muchammad Nasrul Hamzah Mohon Tunggu... Penulis - Asli

Penulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Kasus Perundungan Siswa di Malang, dari Buruknya Komunikasi Publik hingga Berujung "Body Shaming"

7 Februari 2020   06:24 Diperbarui: 7 Februari 2020   10:52 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus perundungan terhadap siswa di Kota Malang kerap menjadi perhatian nasional. Selain kasus MS, sebelumnya dunia pendidikan di Kota Malang juga diramaikan dengan oknum guru honorer yang melakukan pelecehan seksual terhadap 20 siswi, di salah satu Sekolah Dasar.

Apapun itu, aksi perundungan terutama yang mengena fisik tidak bisa dibenarkan. Mengawal kasusnya adalah sebuah kewajiban agar kejadian serupa tak terulang. Tapi, melawan perundungan dengan perundungan, juga bukan hal tepat yang harus dilakukan.

Mininmnya Informasi dan Pentingnya Komunikasi Publik yang Baik

Apa yang menimpa Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, adalah salah satu contoh bagaimana pentingnya komunikasi publik yang baik. Bagaimana tidak, di tengah masyarakat yang geram akan kasus perundungan, kata "guyon" atau bercanda justru keluar dari statemen sang kepala dinas.

Penulis memahami ada kalimat "kesimpulan sementara" sebelum kata "guyon" disematkan. Namun, amarah publik lantas tidak bisa menerima itu semua. Publik menginginkan agar kasus perundungan yang menjurus kepada fisik segera ditindak, dan diputus mata rantainya.

Harusnya, dalam kacamata penulis, statemen itu tidak keluar dari kepala dinas. Kala itu, Zubaidah cukup bersikap tegas dan berani akan menindak kepala sekolah SMP Negeri 16, lantaran terputusnya informasi terkait hal tersebut.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan jika sekolah tidak memiliki sistem pengaduan yang baik, sehingga korban perundungan tidak bisa melapor dengan baik.

Retno menceritakan bahwa ia telah menghubungi pihak Dinas Pendidikan Kota Malang. Ia mendapat informasi bahwa pihak sekolah tidak pernah melaporkan masalah ini kepada Dinas Pendidikan Kota Malang.

Masih menurut Retno, justru Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah, tahu kasus ini dari para wartawan. Kronologisnya, saat itu Zubaidah sedang menjenguk rekannya yang sedang berada di rumah sakit. 

Lantas ia bertemu dengan wartawan yang berada di rumah sakit yang sama usai meliput MS lantaran video jari tengahnya yang terluka viral di media sosial.

Saat di rumah sakit itulah, justru Zubaidah tahu ada kasus tersebut dan menjenguk korban. Nah, dari situlah harusnya Zubaidah "naik pitam" karena pihak sekolah menyembunyikan kasus tersebut dari dirinya. Sehingga tidak salah jika ia bersikap tegas kepada kepala sekolah yang terkesan menutupi kasus tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun