Mohon tunggu...
Mubarok
Mubarok Mohon Tunggu... Guru - Saya berprofesi sebagai seorang guru swasta di sebuah pondok pesantren di daerah Banyuwangi Jawa Timur

Hobi saya berolahraga dan menulis. Menulis adalah bagian dari kesibukan saya untuk mengisi waktu luang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Desain Pembelajaran Membaca Kitab Kuning di Pondok Pesantren Roudlatut Thalabah

5 Juli 2022   00:40 Diperbarui: 5 Juli 2022   01:01 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penelitian yang penulis lakukan ini bersifat kualitatif yaitu sebuah prosedur penelitian yang menghasilkan data-data deskriptif tertulis.  Data yang bersumber dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.3  Lebih dalam lagi, artikel yang penulis sajikan ini merupakan penulisan analisis deskriptif menggunakan data hasil literatur, observasi dan dokumentasi. 

Dalam artikel ini penulis membahas tentang analisis kebutuhan peserta didik dan desain pembelajaran mempelajari kitab kuning di pondok pesantren Roudlatut Tholabah. Data-data tersebut kemudian kami analisis untuk memperoleh deskripsi yang komprehensif tentang analisis kebutuhan peserta didik yang telah menerapkan proses pembelajaran kitab kuning  dengan dosen pembelajaran tersebut.

Kajian Teori

Kajian teori ini kami mulai dari madrasah diniyah. Di mana aktivitas pembelajaran peserta didik lebih banyak dikelola oleh madrasah diniyah.

Madrasah Diniyah

Madrasah diniyah merupakan lembaga pendidikan yang terus-menerus memberikan pendidikan, pengajaran kepada santri yang tak masuk dalam jalur pendidikan formal.  Umumnya materi pendidikan dasar yang diajarkan di madrasah diniyah meliputi; ulumul qur'an, tafsir alquran, ulumul hadits, nahwu shorof mantiq, balaghoh, bahasa arab, falaq dan masih banyak cabang ilmu agama yang lainnya.4 Pada prinsipnya ada 3 jenjang pendidikan pada madrasah diniyyah. Yaitu jenjang pendidikan pertama disebut madrasah diniyah ula. Tingkat menengah disebut madrasah diniyah wustho dan tingkat atas dikenal sebagai madrasah diniyah ulya.

Ada 2 prinsip dasar yang melandasi berdirinya madrasah diniyah yaitu dasar yuridis dan dasar religius. Dasar religius bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits. Sedangkan dasar yuridis berasal dari perundang-undangan negara, baik undang-undang langsung atau tak langsung.  Dasar religius berdirinya madrasah berdasarkan firman Allah subhanahu wa taala dalam Al Quran yang berbunyi:

 Artinya "Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya supaya mereka itu dapat menjaga dirinya" (QS. At Taubah: 122).

Dasar yuridis pembentukan madrasah diniyah berdasarkan, a) Pancasila, b) Undang-undang dasar 1945, c) SK (Surat Keputusan) bersama 3 menteri; menteri dalam negeri, menteri pendidikan dan menteri agama tahun 1975, d) undang-undang RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), e) dan undang-undang RI nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menetapkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban. Madrasah diniyah merupakan bagian penting dari pendidikan keagamaan yang telah mampu membuktikan peranannya dalam rangka membentuk manusia yang berkarakter, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki akhlak yang mulia.

Dengan demikian madrasah diniyah secara historis dan filosofis merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional.5

Membaca Kitab Kuning

membaca adalah kegiatan mengeja dan melafalkan apa yang tertulis.6 Sebagai bentuk interpretasi simbol-simbol tertulis atau menangkap makna dari serangkaian simbol-simbol tersebut.7 Dalam pendidikan pondok pesantren, kitab kuning menjadi sumber pelajaran utama sehari-hari. Kitab kuning terkenal dengan istilah kitab gundul, kitab klasik dan kitab kuno. Pada umumnya kitab kuning merupakan karya ulama terdahulu yang mereka karang dalam waktu tertentu.

Kitab-kitab tersebut pada umumnya adalah karya para ulama terdahulu yang dikarang dalam rentang waktu yang sangat jauh dan tidak diberi harakat atau syakal.8 Sedangkan kitab kuning menurut undang-undang RI nomor 18 adalah kitab yang berbahasa arab atau kitab yang berbahasa lainnya yang menjadi rujukan tradisi keilmuan  di pesantren. Saat seorang santri belajar kitab kuning, maka mereka memiliki sanad keilmuan (mata rantai) yang bersambung ke atas hingga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. 

Bila seseorang ingin mendalami agama secara mendalam, maka mereka perlu mempelajari kitab kuning secara intensif di pondok pesantren. Mempelajari kitab-kitab kuning yang ada di pondok pesantren bukan berarti menjauhi Al-Quran Dan Al-Hadits. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun