Perubahan terjadi sebagai sebuah keniscayaan. Salah satunya karena manusia adalah makhluk yang selalu siap menghadapi perubahan. Perubahan ini juga terjadi dalam tubuh dunia pendidikan. Perubahan kurikulum PAI tentu dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pembelajaran peserta didik yang ada dalam lingkup madrasah. Tetapi dalam praktiknya perubahan kurikulum, penambahan kurikulum atau apa pun namanya adalah sebuah fenomena lama.
Betapa tidak, saat terjadi pergantian pejabat. Baik pada tingkat menteri atau kepala pendidikan agama sering dan nyaris selalu terjadi perubahan kurikulum yang cenderung kurang relevan dengan keadaan di lapangan. Akhirnya, mau tak mau madrasah, guru dan pendidik melaksanakan perubahan kurikulum in atas nama taat para peraturan lembaga madrasah.
Lantas, apakah perubahan kurikulum ini bersifat mendesak, urgen atau cenderung dipaksakan? Simak dalam paparan yang penulis sajikan dalam artikel ini.
Fakta Perubahan Kurikulum PAI
Saya yakin bahwa perubahan kurikulum PAI merupakan ikhtiar untuk menyempurnakan kurikulum agar lebih baik dari sebelumnya. Perubahan kurikulum ini sebenarnya tidak mengubah isi total seluruh kurikulum sebelumnya. Kurikulum sebelumnya yang tertuang dalam KMA 165 tahun 2014. Penyempurnaan kurikulum ini menjadi kurikulum  KMA 183 tahun 2019  merupakan penyempurnaan dari beberapa Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Ternyata, penyempurnaan kurikulum hanya terjadi pada pendidikan agama Islam dan bahasa Arab bagi madrasah.
Secara prinsip, ada 3 persamaan penting antara kedua KMA (Keputusan Menteri Agama) tersebut. Ketiga persamaan itu adalah:
Pertama, Persamaan Mata Pelajaran
Dalam kurikulum madrasah, mata pelajaran terdiri dari pelajaran Quran Hadits, Fiqih, Aqidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam serta bahasa Arab.
Secara prinsip pelajaran tidak ada perubahan sama sekali. Mata pelajaran masih sama persis dengan kurikulum sebelumnya. Jadi tak ada penambahan atau pengurangan mata pelajaran.
kedua, Tetap Menggunakan Kurikulum Nasional 2013
Dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari, madrasah tetap menggunakan kurikulum nasional 2013.
Ketiga, Prinsip Penilaian
Prinsip penilaian pembelajaran tetap menggunakan penilaian kurikulum Nasional 2013 yang disempurnakan.
Alasan Perubahan Kurikulum PAI
Adanya perubahan kurikulum, tentu ada sebab dan alasan kuat yang mendasarinya. Perubahan kurikulum ini tidak serta merta terjadi begitu saja tetapi melalui proses penelitian berkelanjutan oleh tim pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang) Kemenag. Dalam penelitiannya, puslitbang Kemenag menemukan struktur materi pelajaran yang saling tumpang tindih antar jenjang dan antar kelas. Lebih dari itu, perumusan level kompetensi masih sangat rendah. Dalam penelitian itu juga ditemukan adanya materi Bahasa Arab yang strukturalis. Sehingga kurang efektif dan efisien dalam program pembelajaran madrasah sehari-hari.
Berdasarkan riset dan penelitian ini, maka Kemenag perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan kurikulum madrasah. tujuan utamanya dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan di era modern ini. Mulai dari kebutuhan lahirnya peserta didik yang berkarakter. Sehingga mampu menjawab tantangan jaman yang semakin kompleks. Mereka juga perlu menjadi bagian dari visi Indonesia yang berdaulat, maju, adil dan makmur.
Fokus Penyempurnaan Kurikulum
untuk lebih detailnya, penulis menyajikan fokus penyempurnaan kurikulum sebagai berikut:
Menata Kembali Distribusi Materi Yang Tumpah Tindih
Tanpa kita sadari, selama ini telah terjadi di tumpang tindih materi pada berbagai jenjang dan kelas madrasah. Sehingga hasilnya kurang maksimal. Sehingga materi pelajaran yang sudah tersampaikan pada semester atau jenjang sebelumnya, kembali terulang materinya pada jenjang berikutnya. Sehingga terjadi pengulangan proses pembelajaran.
Merumuskan Kembali Level Kompetensi
Manusia merupakan makhluk Allah yang berkembang dan berpikir. Level berpikir manusia akan bertumbuh dan berkembang bila ada tantangan. Maka, satu hal yang harus tumbuh dalam budaya madrasah adalah kompetensi. Level kompetensi madrasah perlu ditingkatkan terus dari waktu ke waktu. hal ini dalam rangka untuk membekali peserta didik agar memiliki pola berpikir yang kritis dan inovatif. Dalam rumusan level kompetensi, MI meningkat 30%, Â Mts meningkat 70% dan MA meningkat 90%. Â Kita yakin bahwa mereka pasti mampu bila ada tantangan.
Penguatan Mata Pelajaran
Penguatan mata pelajaran  PAI dan bahasa Arab perlu meningkat dalam praktiknya. Selama ini pembelajaran lebih banyak pada sisi kognitif saja. Sehingga sisi keterampilan, sikap kurang mendapat perhatian.
Penyempurnaan Mata Pelajaran Bahasa Arab
Bahasa Arab merupakan bahasa praktis yang bisa digunakan dalam percakapan sehari-hari. Â Dalam praktiknya, pembelajaran bahasa Arab banyak membahas tentang teori dan struktural kalimat. Maka, hal ini perlu mendapat perhatian dan perbaikan. Pelajaran bahasa Arab perlu menggunakan metode dan penyajian baru yang lebih menekankan pada pendekatan fungsional praktik dan komunikasi. Bukan sekedar materi pelajaran tanpa praktik.
Penyempurnaan materi kurikulum Madrasah Aliyah
Kurikulum untuk mata pelajaran PAI pada Madrasah Aliyah perlu penyempurnaan lebih lanjut. Sehingga madrasah bisa menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar pembelajaran PAI pada program MA dan program keagamaan (MAPK)
Dasar Hukum Perubahan Kurikulum
Penyempurnaan kurikulum madrasah ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 183 tahun 2019 tentang kurikulum PAI dan bahasa Arab madrasah. Dalam praktiknya kurikulum ini telah digunakan mulai tahun ajaran baru 2020/2021.
Menurut pelaksana tugas Dirjen pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin amin. KMA Â tidak berubah total dari isi dan substansi kurikulum sebelumnya. Yaitu kurikulum yang tertuang dalam KMA Â 165 tahun 2014. Ternyata, kurikulum KMA 183 tahun 2019 hanya melakukan penyempurnaan pada beberapa kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).
Dampak perubahan kurikulum
Kurikulum merupakan pedoman bagi guru dan pendidik untuk melaksanakan pembelajaran di dalam kelas. Berpedoman pada kurikulum, seorang guru tahu apa yang harus dia lakukan. Sebaliknya, tanpa adanya kurikulum, guru tak punya pedoman pasti untuk melakukan kegiatan pembelajaran. Perubahan kurikulum mempunya potensi dampak. Baik dampak negatif dan dampak positif.Â
Dampak Positif
- Munculnya metode baru sehingga proses pembelajaran jadi lebih mudah dan menarik
- Memudahkan proses pembelajaran. Sehingga peserta didik lebih mudah menangkap apa yang guru dan pendidik sampaikan.
- Pembelajaran jadi praktis dan bukan sekedar teoritis.
Dampak Negatif
Ada beberapa dampak negatif yang akan timbul dari perubahan kurikulum ini. Inilah beberapa dampak negatif yang berpeluang muncul:
Guru, Pendidik Dan Peserta Didik Perlu Beradaptasi Dengan Kurikulum Baru
Perubahan kurikulum mau tak mau memaksa guru dan peserta didik untuk beradaptasi dengan kurikulum baru. Mulai dari beradaptasi dengan:
- Peraturan dari Kemenag
- Buku pelajaran dan materi penunjang
- Iklim pembelajaran baru
Belum Tersedianya Fasilitas Yang Memadai
Untuk menyukseskan kurikulum baru ini, tentu membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana ini akan bermanfaat untuk mendukung implementasi kurikulum baru hasil penyempurnaan ini.
Proses Sosialisasi Yang Kurang Maksimal
Salah satu kendala yang akan terjadi adalah proses sosialisasi yang membutuhkan proses dan waktu yang lumayan lama. Salah satu alasannya karena madrasah yang tersebar luas di Seluruh Indonesia.
Seberapa Urgen Perubahan Kurikulum?
Sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan adalah seberapa urgen perubahan kurikulum ini? Kalau kita menengok ke belakang, kita tahu bahwa perubahan kurikulum telah terjadi tahun 2014 berdasarkan KMA 165 tahun 2014. Perubahan kurikulum 2013 ini sudah melalui kajian yang mendalam dan komprehensif. Sehingga menurut hemat penulis, perubahan kurikulum ini terlalu tergesa-gesa. Akibatnya, banyak guru dan pendidik yang mengalami kepala pusing karena harus berganti materi, berganti pelajaran dan tentu saja mereka perlu beradaptasi dengan perubahan ini.
Penutup
Seperti yang penulis sampaikan pada awal-awal paragraf artikel ini, perubahan adalah sebuah keniscayaan. Dalam dunia pendidikan perubahan adalah sesuatu yang wajar dan memang perlu. Semua dalam rangka untuk menumbuhkan semangat belajar, bertumbuh dan berkembang. Tanpa adanya perubahan, maka tak akan ada perbaikan dan pertumbuhan lebih baik lagi. Namun, perubahan harus mempertimbangkan banyak hal secara komprehensif. Perubahan yang terjadi secara parsial dan tergesa-gesa akan mengakibatkan banyak hal yang tak kita inginkan. Mulai dari implementasi yang kurang tepat. Perubahan buku, materi penunjang dan fasilitas penunjang pendidikan serta laboratorium yang kurang memadai.
Perubahan kurikulum PAI ini harus melalui proses panjang dan diskusi intensif dengan berbagai kalangan. Mulai dari akademisi, praktisi, mahasiswa, madrasah, guru dan pendidik. Perubahan kurikulum yang terencana, terstruktur dan matang akan menghasilkan perubahan positif, Â baik pada ranah pengetahuan (kognitif) atau sikap dan perilaku (habit).
Artikel ini ditulis oleh
MUBAROK
NIM: 213206030042
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H