Berdasarkan riset dan penelitian ini, maka Kemenag perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan kurikulum madrasah. tujuan utamanya dalam rangka untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan di era modern ini. Mulai dari kebutuhan lahirnya peserta didik yang berkarakter. Sehingga mampu menjawab tantangan jaman yang semakin kompleks. Mereka juga perlu menjadi bagian dari visi Indonesia yang berdaulat, maju, adil dan makmur.
Fokus Penyempurnaan Kurikulum
untuk lebih detailnya, penulis menyajikan fokus penyempurnaan kurikulum sebagai berikut:
Menata Kembali Distribusi Materi Yang Tumpah Tindih
Tanpa kita sadari, selama ini telah terjadi di tumpang tindih materi pada berbagai jenjang dan kelas madrasah. Sehingga hasilnya kurang maksimal. Sehingga materi pelajaran yang sudah tersampaikan pada semester atau jenjang sebelumnya, kembali terulang materinya pada jenjang berikutnya. Sehingga terjadi pengulangan proses pembelajaran.
Merumuskan Kembali Level Kompetensi
Manusia merupakan makhluk Allah yang berkembang dan berpikir. Level berpikir manusia akan bertumbuh dan berkembang bila ada tantangan. Maka, satu hal yang harus tumbuh dalam budaya madrasah adalah kompetensi. Level kompetensi madrasah perlu ditingkatkan terus dari waktu ke waktu. hal ini dalam rangka untuk membekali peserta didik agar memiliki pola berpikir yang kritis dan inovatif. Dalam rumusan level kompetensi, MI meningkat 30%, Â Mts meningkat 70% dan MA meningkat 90%. Â Kita yakin bahwa mereka pasti mampu bila ada tantangan.
Penguatan Mata Pelajaran
Penguatan mata pelajaran  PAI dan bahasa Arab perlu meningkat dalam praktiknya. Selama ini pembelajaran lebih banyak pada sisi kognitif saja. Sehingga sisi keterampilan, sikap kurang mendapat perhatian.
Penyempurnaan Mata Pelajaran Bahasa Arab
Bahasa Arab merupakan bahasa praktis yang bisa digunakan dalam percakapan sehari-hari. Â Dalam praktiknya, pembelajaran bahasa Arab banyak membahas tentang teori dan struktural kalimat. Maka, hal ini perlu mendapat perhatian dan perbaikan. Pelajaran bahasa Arab perlu menggunakan metode dan penyajian baru yang lebih menekankan pada pendekatan fungsional praktik dan komunikasi. Bukan sekedar materi pelajaran tanpa praktik.
Penyempurnaan materi kurikulum Madrasah Aliyah
Kurikulum untuk mata pelajaran PAI pada Madrasah Aliyah perlu penyempurnaan lebih lanjut. Sehingga madrasah bisa menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa pengantar pembelajaran PAI pada program MA dan program keagamaan (MAPK)
Dasar Hukum Perubahan Kurikulum
Penyempurnaan kurikulum madrasah ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama nomor 183 tahun 2019 tentang kurikulum PAI dan bahasa Arab madrasah. Dalam praktiknya kurikulum ini telah digunakan mulai tahun ajaran baru 2020/2021.
Menurut pelaksana tugas Dirjen pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin amin. KMA Â tidak berubah total dari isi dan substansi kurikulum sebelumnya. Yaitu kurikulum yang tertuang dalam KMA Â 165 tahun 2014. Ternyata, kurikulum KMA 183 tahun 2019 hanya melakukan penyempurnaan pada beberapa kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).
Dampak perubahan kurikulum
Kurikulum merupakan pedoman bagi guru dan pendidik untuk melaksanakan pembelajaran di dalam kelas. Berpedoman pada kurikulum, seorang guru tahu apa yang harus dia lakukan. Sebaliknya, tanpa adanya kurikulum, guru tak punya pedoman pasti untuk melakukan kegiatan pembelajaran. Perubahan kurikulum mempunya potensi dampak. Baik dampak negatif dan dampak positif.Â
Dampak Positif
- Munculnya metode baru sehingga proses pembelajaran jadi lebih mudah dan menarik
- Memudahkan proses pembelajaran. Sehingga peserta didik lebih mudah menangkap apa yang guru dan pendidik sampaikan.
- Pembelajaran jadi praktis dan bukan sekedar teoritis.
Dampak Negatif
Ada beberapa dampak negatif yang akan timbul dari perubahan kurikulum ini. Inilah beberapa dampak negatif yang berpeluang muncul: