Perubahan kurikulum mau tak mau memaksa guru dan peserta didik untuk beradaptasi dengan kurikulum baru. Mulai dari beradaptasi dengan:
- Peraturan dari Kemenag
- Buku pelajaran dan materi penunjang
- Iklim pembelajaran baru
Belum Tersedianya Fasilitas Yang Memadai
Untuk menyukseskan kurikulum baru ini, tentu membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana ini akan bermanfaat untuk mendukung implementasi kurikulum baru hasil penyempurnaan ini.
Proses Sosialisasi Yang Kurang Maksimal
Salah satu kendala yang akan terjadi adalah proses sosialisasi yang membutuhkan proses dan waktu yang lumayan lama. Salah satu alasannya karena madrasah yang tersebar luas di Seluruh Indonesia.
Seberapa Urgen Perubahan Kurikulum?
Sebuah pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan adalah seberapa urgen perubahan kurikulum ini? Kalau kita menengok ke belakang, kita tahu bahwa perubahan kurikulum telah terjadi tahun 2014 berdasarkan KMA 165 tahun 2014. Perubahan kurikulum 2013 ini sudah melalui kajian yang mendalam dan komprehensif. Sehingga menurut hemat penulis, perubahan kurikulum ini terlalu tergesa-gesa. Akibatnya, banyak guru dan pendidik yang mengalami kepala pusing karena harus berganti materi, berganti pelajaran dan tentu saja mereka perlu beradaptasi dengan perubahan ini.
Penutup
Seperti yang penulis sampaikan pada awal-awal paragraf artikel ini, perubahan adalah sebuah keniscayaan. Dalam dunia pendidikan perubahan adalah sesuatu yang wajar dan memang perlu. Semua dalam rangka untuk menumbuhkan semangat belajar, bertumbuh dan berkembang. Tanpa adanya perubahan, maka tak akan ada perbaikan dan pertumbuhan lebih baik lagi. Namun, perubahan harus mempertimbangkan banyak hal secara komprehensif. Perubahan yang terjadi secara parsial dan tergesa-gesa akan mengakibatkan banyak hal yang tak kita inginkan. Mulai dari implementasi yang kurang tepat. Perubahan buku, materi penunjang dan fasilitas penunjang pendidikan serta laboratorium yang kurang memadai.
Perubahan kurikulum PAI ini harus melalui proses panjang dan diskusi intensif dengan berbagai kalangan. Mulai dari akademisi, praktisi, mahasiswa, madrasah, guru dan pendidik. Perubahan kurikulum yang terencana, terstruktur dan matang akan menghasilkan perubahan positif, Â baik pada ranah pengetahuan (kognitif) atau sikap dan perilaku (habit).
Artikel ini ditulis oleh
MUBAROK
NIM: 213206030042
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H