Mohon tunggu...
Muamar Antusias Al Khasan
Muamar Antusias Al Khasan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa Manajemen UIN Raden Mas Said

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Strategi UMKM Menaikan Keuntungan: Penerapan Penentuan Biaya Variabel (PBV) dan Penentuan Biaya Tetap (PBP)

11 Desember 2024   16:40 Diperbarui: 11 Desember 2024   19:40 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

 

Biaya marketing & admin

Rp 3.000.000 + (Rp20 x 18.000 unit) =

Rp3.360.000

Laba Operasi

 

Rp. 91.685.400

Jadi dari perhitungan yang telah dilakukan biaya per unit lilin jika mengguankan metode PBV adalah Rp 9.703,5 per unit, sedangkan bila mengguankan metode PBP adalah Rp 9.719,7. Lalu UMKM Aroma menjual lilin aroma terapi sebanyak 18.000 unit dari unit yang diproduksi sebanyak 20.000, dan persediaan awal sebanyak 500 unit. Sehingga jumlah laba operasi dari metode PBV laba operasinya sebesar Rp91.652.834, sedangkan pada metode PBP laba operasinya sebesar Rp91.685.400.

Setelah diketahui biaya produksinya maka UMKM Aroma dapat dapat menetapkan harga jual yang sesuai. Selain itu UMKM juga dapat memberikan diskon namun tetap memperoleh keuntungan. Diskon ini dapat meningkatkan jumlah penjualan dan memperoleh keuntungan lebih. Selain itu juga dapat melakukan efisiensi dengan menentukan bahan produksi sesuai kebutuhan. fokus pada produk yang memberikan laba yang besar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun