Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Nikuba, BRIN, dan Nasib Inovator Independen di Indonesia

15 Juli 2023   10:09 Diperbarui: 17 Juli 2023   12:00 1688
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aryanto Misel dan perangkat Nikuba rakitannya (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)

Tapi jauh sebelum Faraday menemukan Hukum Elektrolisis, pada tahun 1807-1808 Francois Isaac De Rivaz, seorang pengusaha cum inovator sudah merancang dan membuat mesin pembakaran internal berbahan bakar hidrogen hasil elektrolisis. Mesin itu  dan digunakan menggerakkan mobil. Itu yang pertama di dunia.

Lompat ke abad 20, pada tahun 1974 Prof. Yull Brown dari Australia menemukan campuran gas hidrogen dan oksigen (HHO), hasil elektrolisis air dengan menggunakan energi listrik kecil. Daya ledak HHO, disebut Gas Brown, itu cukup besar untuk menyalakan motor mesin.

Memanfaatkan temuan Gas Brown, Stanley Meyer, inovator asal AS  merekacipta "Water Fuel Cell" (WFC) sejak penghujung 1970-an sampai 1980-an. Dipatenkan tahun 1990, perangkat itu diklaim bisa mengurai air menjadi H2 dan O2. Gas Hidrogen (H2) itu disebut bisa menggerakkan motor mesin dengan cara menginjeksikannya ke ruang bakar. 

Meyer mengklaim telah menerapkan inovasi itu pada mobil VW Buggy. Lalu mengaku perjalanan berkendara sejauh 3.957 km dari Los Angeles ke New York hanya menghabiskan 83 liter air.

Nasib Meyer berujung ngenes. Dua investor pembeli WFC bikinannya mengadukannya atas sangkaan penipuan. Dalam proses pengadilan, Meyer menolak permintaan Prof. M. Laughton, saksi ahli teknik elektro dari Queen Mary University of London untuk menguji klaimnya tentang WFC dan VW Buggy.

Pengadilan kemudian memutuskan Meyer telah melakukan penipuan. Dia dihukum mengembalikan uang investor. Hak patennya atas WFC dibatalkan.

Kasus Meyer itu mirip-mirip kasus "Blue Energy" Djoko Suprapto tahun 2008 di Indonesia. Djoko juga dituntut di pengadilan atas tuduhan penipuan terhadap Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), pembeli yang tak kunjung menerima mesin "Blue Energy" darinya. Djoko divonis penjara 3 tahun. 

Kini viral AM dengan  "Nikuba" bikinannya. Perangkat Nikuba itu diklaim AM sebagai alat elektrolisis penghasil bahan bakar Hidrogen, unsur murni air yang dipisahkan dari unsur murni Oksigen (O2). Perangkat itu katanya telah diaplikasikan pada 30 motor operasional Babinsa Kodam Siliwangi. Inovasi  Nikuba didukung oleh Pangdam Siliwangi.

Lalu ada klaim-klaim kehebatan. Dikatakan perjalanan naik motor "Nikuba" sejauh 237 km dari Cirebon ke Semarang hanya memerlukan 1 liter air. Terakhir disebut-sebut produsen otomotif Lamborghini dan Ferari berminat pada Nikuba. Diberitakan AM telah diundang ke Italia untuk pembicaraan bisnis. 

Kalau diperhatikan, Nikuba bikinan AM itu mirip dengan Generator HHO rakitan Joko Priyono (PT Jokoenergy). Generator HHO ini sudah dipatenkan dan dikomersilkan. Banyak diaplikasikan sebagai penghemat BBM dan alat kesehatan.

Lantas, sampai titik ini apa yang dapat disimpulkan? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun