Dari lain pihak, Â Tim Pengacara Keluarga Brigadir J melakukan upaya hukum untuk mengusut kasus tersebut dengan bertitik tolak pada dugaan permulaan bahwa "Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana dengan pelaku tidak tunggal."
Publik kini menunggu perkembangan pengustutan kasus "Kematian Brigadir J" oleh kedua pihak tersebut. Â Apakah Tim Khusus Polri dan Tim Pengacara Keluarga Brigadir J akan bergerak saling mendekati sehingga tiba pada satu kesimpulan yang sama? Atau, sebaliknya, apakah kedua tim itu akan bergerak saling menjauh sehingga tiba pada dua kesimpulan yang bertentangan?
Tujuan akhir dari kedua tim itu tentu saja untuk tiba pada penjelasan yang benar dari segi hukum positif tentang penyebab kematian Brigadir J. Â
Ada satu otoritas tertinggi di tubuh Polri untuk memastikan temuan Tim Khusus dan Tim Pengacara itu tiba pada satu kebenaran yang bisa diterima secara logis yaitu  Kapolri sendiri. Kapolri sudah melibatkan diri dalam pengungkapan kasus ini lewat pembentukan Tim Khusus.
Tentu Pak Kapolri, dalam kapasitas sebagai pimpinan tertinggi Polri, sudah memiliki patokan nilai dan norma sendiri untuk memastikan pengungkapan kebenaran tentang "Kematian Brigadir J". Â
Namun demikian, mungkin baik juga untuk mengingat satu patokan nilai yang Pak Kapolri pasti sudah faham juga. Sebagaimana "... tidak ada dusta yang berasal dari kebenaran" (1 Yoh. 2:21) maka  berlaku pula hal sebaliknya.  "Tidak ada kebenaran yang berasal dari kebohongan".
Dengan mengatakan patokan nilai itu, maka baiklah jika publik memberikan dukungan kepada Pak Kapolri dan Polri untuk mengungkap kebenaran tentang kematian Brigadir J. Â Berhenti menebar spekulasi liar tanpa bukti tentang kasus tersebut adalah salah satu dukungan terbaik yang dapat diberikan publik. (eFTe)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H