Karpetisasi kuburan itu suatu ketika memukul balik dengan bencana ekologis. Peningkatan suhu drastis di areal kuburan, disertai penurunan serapan karbondioksida, yang mengganggu kesehatan dan kenyamanan pelayat kuburan dan warga sekitar.
Kehilangan area tangkapan hujan dan serapan air yang menyebabkan peningkatan volume banjir akan menyengsarakan warga di hilir kuburan.
Pemerintah kota (Jakarta) harus mengeluarkan ekstra biaya dan energi untuk mengatasi banjir, polusi karbonmonoksida, dan peningkatan suhu udara kota.
Mungkin ada yang nyeletuk, "Ah, kan hanya beberapa kuburan yang menggunakan karpet rumput sintetis. Gak masalah."
Tapi camkanlah asal muasal bencana-bencana ini. Penggundulan hutan dimulai dari penebangan satu pohon secara tak bertanggungjawab. Banjir badang dimulai dari sebatang pohon tumbang menghempang sungai di hulu. Bendungan ambrol dimulai dari retak rambut yang diabaikan pada dindingnya. Pesawat jatuh bisa diawali oleh segaris retakan kecil di ekornya.Â
Begitu pula dengan bencana ekologis karena karpetisasi kuburan. Di mulai dari pengkarpetan satu makam, lalu dua, tiga, dan pasti ada yang keempat dan seterusnya sampai seluruhnya.
Di TPU Kampung Kandang, saya secara kebetulan menemukan tiga kuburan bertetangga yang sudah diselimuti karpet rumput sintetis. Pasti dimulai dari satu kuburan, diikuti yang kedua, lalu yang ketiga. Besok atau lusa yang keempat dan seterusnya.
Saya menduga kuburan berkarpet rumput sintetis di TPU Kampung Kandang bukan hanya tiga makam itu saja. Pasti sudah ada juga di sektor lain.
Karpetisasi kuburan ini bisa menjadi tren. Jadi bayangkanlah apa jadinya jika seluruh TPU di Jakarta mengalami karpetisasi. Mulai dari Kampung Kandang, Pondok Rangon, Pondok Kelapa, Tanah Kusir, Karet Bivak/Tengsin, dan sebagainya.Â
Saya tak ingin menghitung, tapi hendak memberi perkiraan kualitatif: karpetisasi ribuan hektar areal pemakaman itu, suatu saat kelak, akan menimbulkan dampak bencana ekologis yang serius untuk Jakarta.Â
Jadi, mumpung belum menjadi tren, sebaiknya pemerintah kota Jakarta segera mengambil langkah preventif. Caranya mudah: segera keluarkan surat keputusan gubernur tentang larangan penggunaan karpet rumput sintetis untuk menutup tanah kuburan. Beres! (eFTe)