Pada mulanya adalah ujaran "Komut rasa Dirut" dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI pada 3 Februari 2020 . Â
Itu ujaran Andre Rosiade, Anggota DPR Fraksi Gerindra untuk Basuki Tj. Purnama, Komisaris Utama PT Pertamina. (1)
Ujaran Andre lalu direspon antara lain oleh Yunarto Wijaya, pengamat politik, dengan cuitan "DPR rasa Satpol PP" lewat akun twitter @yunartowijaya (3/2/2020). Â
Itu ditujukan kepada Andre Rosiade yang ikut hadir dalam peristiwa gerebeg prostitusi online di Padang pada 27 Januari 2020. Â
Akan halnya ujaran "Komut rasa Dirut", sudah ada klarifikasi dari BTP. Katanya itu salah. Yang benar adalah "Dirut Menyaru Komut". Klarifikasi cerdas yang kocak. Case closed! (2)
Sebaliknya, cuitan "DPR rasa Satpol PP" menjalar menjadi viral meliar ke ragam penjuru dan tingkatan. Tidak saja ramai di twitter tapi juga di Youtube, media online, dan televisi.Â
Berbagai pihak dengan berbagai cara pandang dan kepentingan menyampaikan pendapat, penilaian, dan tafsir. Termasuk Andre sendiri.
Menariknya keping-keping informasi tentang kasus tersebut cenderung membangun satu kesimpulan  bahwa peristiwa gerebek prostitusi online itu adalah sebuah "skandal". Â
Skandal, suatu kejadian sosial yang merendahkan bahkan mempermalukan sejumlah pihak.Â
Karena terjadi di kamar nomor 606 Hotel Kyriad Bumiminang, maka ia bolehlah disebut "Skandal Kamar 606".
Kasus penggerebekan itu terindikasi merendahkan sedikitnya lima pihak yaitu Kota Padang, PHRI, Gerindra, DPR RI dan gender perempuan. Â