Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Penutur Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Di Balik Alasan Marco Kusumawijaya Non-Aktif dari TGUPP Jakarta

18 Desember 2019   12:37 Diperbarui: 18 Desember 2019   16:15 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Marco Kusumawijaya, anggota TGUPP Jakarta non-aktif (Foto: kompas.com)

Pertama, menurut Marco, seluruh tugas pokok Komite Pesisir TGUPP yang diketuainya sudah selesai, sehingga dia memutuskan non-aktif dari kegiatan di TGUPP (catatan: "non-aktif" tidak sama dengan "mundur").

Kedua, tugas pokok yang dimaksud adalah penyusunan rencana kawasan pesisir Jakarta. Tugas ini meliputi penyiapan langkah-langkah penghentian reklamasi, penyusunan rencana wajah baru kawasan pesisir Jakarta (tanpa reklamasi), dan program perbaikan kampung kawasan pesisir.

Sekarang saya masuk pada tafsir atas dua poin alasan Marco yang tersurat di atas. 

Pertama, tentang tugas pokok Komite Pesisir yang dinyatakan sudah selesai. Ada dua makna terselubung di balik pernyataan ini. 

Makna pertama, Komite Pesisir TGUPP tidak punya pekerjaan lagi. Implikasinya, para anggota Komite Pesisir TGUPP harusnya juga non-aktif mengikuti langkah ketuanya. Faktanya, anggota Komite Pesisir tidak mundur.

Makna kedua, tugas pokok TGUPP bukan pekerjaan 5 tahun.  Bisa diselesaikan dalam tempo singkat, 1-2 tahun. Ini berarti tugas komite lainnya (Respon Strategis, Hukum dan Pencegahan Korupsi, Ekonomi dan Percepatan Pembangunan), mestinya juga dapat diselesaikan dalam 1-2 tahun. Mengingat sifat dan aras tugasnya sama. 

Kedua, tentang lingkup tugas Komite Pesisir TGUPP yaitu penyusunan rencana kawasan pesisir Jakarta. Tersirat bahwa tugas riil TGUPP adalah dukungan percepatan perencanaan pembangunan di empat bidang (sesuai empat bidang TGUPP). 

Termasuk di dalamnya rencana debottlenecking atas faktor-faktor kendala kebijakan, regulasi, kelembagaan, organisasi, pendanaan dan teknis pelaksanaan pembangunan.

Rencana itulah yang kemudian dijalankan oleh Pemda DKI Jakarta. Dalam hal ini oleh SKPD yang terasosiasi pada empat bidang TGUPP. TGUPP tidak masuk pada operasionalisasi program-program yang telah direncanakan.

Tersirat di sini bahwa TGUPP sejatinya mengambil alih sebagian tugas Bappeda Jakarta. Hanya saja tugas perencanaan spesifik pada bidang-bidang respon strategis, hukum dan pencegahan korupsi, pengelolaan pesisir, serta ekonomi dan percepatan pembangunan.

Jika demikian halnya, maka keputusan non-aktif dari Marco bermakna tohokan pada tiga tim TGUPP lainnya dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun