Dua sungai itulah sumber irigasi untuk hamparan sawah yang memenuhi lembah Bakkara. Jika ditatap dari Panatapan pada bulan Januari-Februari, maka lembah itu adalah permadani hijau layaknya. Empat bulan kemudian, dia menjadi hamparan permadani kuning emas. Pertanda petani Baktiraja siap menyambut panen raya padi.
Padi adalah komoditas utama petani Baktiraja. Komoditas penting lainnya adalah bawang merah, dan mangga "Batak" yang terkenal "tahan lama". Sampai sekarang, Baktiraja tergolong produsen padi dan bawang utama di Humbang-Hasundutan.
Genealogi Baktiraja
Baktiraja terdiri dari delapan desa yaitu Marbun, Marbundolok, Marbuntonga, Simamora, Simangulampe, Sinambela, Siunongunongjulu, dan Tipang.Â
Dari nama-nama desa ini segera dapat diketahui tiga "marga raja" Batak Toba yang berdiam di sana, yaitu Marbun, Simamora, dan Sinambela. Tiga "marga raja" lainnya adalah Bakara, Sihite, dan Simanullang.
Keenam marga raja itu dikenal sebagai Sionom Ompu (Enam Tetua) yang meraja atas Bius Bakkara di masa lalu. Bius adalah federasi huta atau kampung-kampung marga raja yang ada di Bakkara.Â
Empat dari enam marga raja itu, yaitu Sinambela, Bakara, Sihite, dan Simanullang adalah keturunan Si Raja Oloan, pemukim pertama di lembah Baktiraja. Dua marga lain keturunannya adalah Naibaho dan Sihotang.
Turunan Si Raja Oloan yang paling terkenal tentu saja Dinasti Sisingamangaraja (I-XII), marga Sinambela. Ruma Bolon (Rumah adat Batak ukuran besar) kediamannya berada di huta Lumbanraja (Btk. lumban: Ind. kampung, dukuh), dalam satu komplek "istana". Lumbanraja sekarang menjadi salah satu dusun dalam wilayah administratif Desa Simamora.
Secara historis, pada masa kedinastian Sisingamangaraja, Lumbanraja tidak masuk dalam cakupan Bius Bakkara. Lumbanraja mengadakan upacara bius sendiri, atau pesta bius, upacara ritual antara lain jika hendak memasuki musim tanam padi.Â
Upacara bius di Lumbanraja, dipimpin langsung Sisingamangaraja, dimaksudkan untuk seluruh wilayah Tanah Batak yang mengakui Sisingamangaraja sebagai "Pendeta Raja". Jadi kekuasaannya, dalam hal ini kekuasan religious, tidak hanya berlaku untuk Bakkara, tetapi untuk Tanah Batak umumnya.