Kendati tidak ada “penggusuran” dan tak ada “Manusia Perahu” sebagai dampaknya di Luar Batang, tak berarti Pemda DKI Jakarta bebas dari kritik.
Setidaknya ada tiga butir kritik yang perlu menjadi perhatian Pemda DKI, khususnya instansi Bappeda.
Pertama, relokasi Pasar Ikan Luar Batang itu tidak direncanakan secara matang. Jelas perencanaannya tidak bersifat partisipatif. Terbukti dari munculnya kelompok perlawanan yang bertahan di perahu-perahu mereka. Juga terindikasi dari ketidaksiapan Pemda DKI menampung eks-warga Luar Batang di Rusunawa Marunda dan Rawabebek.
Kedua, relokasi warga Luar Batang tidak didasarkan pada pemahaman yang lengkap tentang struktur dan kultur kelompok warga tersebut. Terbukti lokasi baru, Rusunawa Marunda dan Rawabebek, tidak kompatibel dengan struktur dan kultur ekonomi nelayan yang ditekuni oleh warga Luar Batang.
Ketiga, kegiatan relokasi warga Luar Batang tersebut tidak dirancang sebagai program transformasi sosial-ekonomi untuk peningkatan taraf ekonomi warga miskin. Terindikasi relokasi tersebut bukan suatu mobilitas sosial vertikal, melainkan hanya mobilitas sosial horizontal. Kondisi lama dan baru sama saja.(*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H