P1: Pemberian obat penenang secara sembarang pada anak balita adalah bentuk kekerasan pada anak.
P2: Praktek 3 in 1 mendorong joki 3 in 1 memberi obat penenang pada anak balita sebagai cara mendapatkan belas kasihan dari pengendara.
K: 3 in 1 memicu terjadinya kejahatan pemberian obat penenang kepada anak balita.
Implikasi kebijakan, berdasar logika itu, program 3 in 1 harus dihapuskan dan diganti dengan program lain yaitu, dalam kasus ini, Electronic Pricing Road (ERP).
Logika Ahok itu “sesat”. Tahu di mana letak “sesat pikir”nya? Ini dia: hubungan antara kejadian “praktek 3 in 1” dan kejadian “pemberian obat penenang pada anak balita” bukan hubungan sebab-akibat (kondisional) yang bersifat unik.
Maksudnya, pola hubungan serupa itu terjadi juga di ruang dan waktu yang lain di Jakarta. Misalnya, pengemis di area traffic light memberi obat penenang pada anak balita untuk memancing belas kasihan dari pengendara yang berhenti.
Gejala “pengemis menggendong anak balita mabok obat penenang” bahkan lebih parah. Terjadi sepanjang hari di banyak lokasi di seluruh Jakarta. Tak hanya di ruas jalan tertentu (3 in 1) pada jam tertentu.
Maka, jika Ahok konsisten, seluruh traffic light harusnya dihilangkan untuk diganti dengan, misalnya, under-pass atau fly-over. Tapi itu tak dilakukan, bukan?
Tapi memang harus hati-hati juga dengan cara pikir khas Ahok, saya sebut itu “Ahokian”, yang sebenarnya tak logis, alias “sesat”, tapi kebenarannya sulit dibantah. Misalnya, pada kasus rencana penghapusan 3 in 1 itu. Benar belaka bahwa program itu harus diganti karena tidak efektif mengatasi kemacetan. Jelas di sini, “ pemberian obat penenang pada anak balita” bukan alasan sesungguhnya.
Tapi hebatnya Ahok, dia berhasil menggiring opini publik hingga terpumpun ke soal “pemberian obat penenang pada anak balita sebagai dampak 3 in 1”. Ini isu yang menyerap emosi dan empati, sehingga publik setuju saja 3 in 1 dihapus. Lupa mempertanyakan efektivitas, dampak negatif, dan siapa yang akan diuntungkan ERP.
Pola-pola “sesat pikir” seperti pada kasus 3 in 1 bisa diperiksa pada banyak gagasan dan kebijakan Gubernur Ahok. Misalnya pada gagasannya terkait peredaran minuman keras, pelacuran, dan penggusuran Kalijodo.