Keempat, revolusi mental harus digerakkan secara nasional untuk mengubah orientasi nilai dalam pola pikir bangsa dari individualistik/liberalisme menjadi gotong-royong/kolektivisme, guna mewujudkan bangsa yang berdaulat secara ekonomi, politik, dan budaya.
Kelima, revolusi mental harus dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan komunitas, sampai ke lingkungan negara.
Inti revolusi mental itu terangkum dalam premis nomor empat yaitu “mengubah orientasi nilai dalam pola pikir bangsa dari individualistik/liberalisme menjadi gotong-royong/kolektivisme”.
Jika dielaborasi lebih lanjut, maka perubahan “orientasi nilai dalam pola pikir” atau “mentalitas” itu, meliputi empat jenis perubahan sikap yaitu, pertama, perubahan dari sikap liberalistik menjadi sikap gotong-royong (kolektivistik).
Dengan begitu, kita akan berkembang menjadi bangsa berkepribadian budaya gotong-royong. Pencirinya adalah kohesivitas tinggi, toleran pada keragaman, tingkat kesenjangan sosial rendah, dan tahan pada segala bentuk cekaman ekonomi, dan politik, dan budaya dari luar.
Kedua, perubahan dari cara kerja tertutup berdasar opini subyektif yang cenderung menyebabkan berbagai distorsi ( korupsi, kolusi, nepotisme, intoleransi) dan inefisiensi, menjadi cara kerja transparan berdasar pengetahuan saintifik yang obyektif, prospektif, dan efisien.
Dengan begitu proses-proses legislasi, eksekusi, dan ajudikasi oleh pemerintah bisa terbebas dari kepentingan-kepentingan pribadi, klik, dan golongan.
Ketiga, perubahan dari budaya kerja amatiran dan involutif yang berorientasi pada pemenuhan subsistensi atau kepuasan/ keamanan diri sendiri, menjadi budaya kerja profesional, sinergis, eksploratif, dan inovatif yang berorientasi pada produktivitas tinggi dan akumulasi surplus-surplus ekonomi, sosial, dan politik untuk mengukuhkan kedaulatan bangsa.
Dengan demikian, bangsa Indonesia akan bertransformasi menjadi bangsa produsen yang handal, lepas dari cengkeraman investasi asing yang eksploitatif terhadap kekayaan alam kita.
Keempat, perubahan dari sikap liberalistik yang mempertajam kesenjangan menjadi sikap solidaristik yang berorientasi pemerataan dan keadilan dalam penguasaan dan pemanfaatan sumberdaya dan surplus-surplus ekonomi/sosial/politik lokal dan nasional.
Dengan demikian keadilan sosial dan kemakmuran bersama dapat diraih sehingga keresahan/ kemarahan sosial akibat ketimpangan struktural akan teredam.
Jadi, secara ringkas bisa disimpulkan , revolusi mental itu fokus pada pembentukan bangsa yang menganut empat nilai dasar yaitu nilai-nilai gotong-royong, obyektivitas, profesionalitas, dan solidaritas.