seadanya atau bahkan kurangnya tenaga pengajar. Padahal sarana dan prasarana merupakan salah
satu sumber daya yang sangat penting dalam menunjang terjadinya proses pembelajaran di sekolah,
dengan adanya pengelolaan sarana dan prasarana sekolah yang baik dapat meningkatkan kualitas
pendidikan. Sebenarnya permasalahan ini tidak hanya terjadi di desa, pada wilayah perkotaanpun
kita masih menemukan tidak meratanya sistem pendidikan seperti di sekolah sekolah swasta yang
ada di banten.
Berdasarkan masalah tersebut perlu adanya peningkatan pemerataan pendidikan terutama yang
disasarkan kepada masyarakat kurang mampu dan masyarakat terpencil. Meskipun pada
kenyataannya program pemerintah terus tergulir dari program yang dimulai pada 1884 tentang
pemerataan pendidikan Sekolah Dasar, lalu pada 1994 wajib belajar pendidikan sembilan tahun
yang merupakan lanjutan dari program wajib belajar 6 tahun, kemudian dilanjutkan dengan