Mohon tunggu...
mr.x
mr.x Mohon Tunggu... Freelancer - -

Blogspot resmi: https://mrxkomp.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

RUU Penyiaran: Menjaga Masyarakat atau Menguntungkan Satu Pihak?

19 Agustus 2024   12:10 Diperbarui: 19 Agustus 2024   12:21 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Kamsul Hasan menilai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga super power bila diberikan kewenangan dapat menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran. 

...

“Dibuat oleh KPI sendiri, kemudian diawasi oleh KPI, sanksinya secara administratif dijatuhkan oleh KPI. Ini lembaga super power banget, lebih dari KPK. Dia yang buat dia aturan, dia yang mengawasi, dia juga yang jatuhkan hukumannya,” ujar Kamsul.(Link)

 Ada pasal yang memberi kekuasaan yang berlebihan (super body) pada KPI. KPI yang selama ini hanya mengatur industri penyiaran konvensional, kini juga dirancang bakal punya kewenangan mengatur platform digital.(link)

Bukan hanya itu saja, namun ada satu lagi dimana katanya kebebasan berekspresi untuk daerah HAM dan perempuan akan berpotensi kena batunya dalam RUU yang diciptakan oleh KPI ini demi entah apa yang mereka inginkan dibalik itu:

"Soal sejauh mana aturan ini menjangkau platform digital juga bisa berpeluang mengkriminalisasi perempuan pembela HAM atau akun-akun lembaga layanan/pendamping atau pemengaruh kritis atau content creator yang mengekspresikan pendapatnya terkait isu HAM dan hak asasi perempuan di platform Youtube atau media sosial lainnya," kata Veryanto Sitohang. (Link)

KPI Sendiri...

Revisi RUU Penyiaran tidak perlu menambah wewenang KPI mengawasi ranah digital. Perluasan wewenang hanya akan menambah beban kerja. Apalagi KPI selama ini dianggap memiliki kinerja buruk oleh organisasi masyarakat sipil. Lembaga pengawas ini dianggap gagal mengawasi siaran televisi karena sistem pemberian sanksi yang dianggap normatif dan tebang pilih. (Link)

KPI sendiri tidak asing dengan keputusan-keputusan bermasalah yang sudah cukup banyak. Banyak masyarakat yang sudah cukup resah akan perbuatan dari lembaga yang satu ini dimana mereka terkesan terlalu berpihak pada stasiun televisi dan pihak "studio" dibalik sinetron. Sudah bukan hal yang asing lagi bahwa KPI itu tajam pada kartun namun tumpul pada sinetron, salah satunya adalah Spongebob yang adalah acara tv anak-anak yang menghibur untuk anak anak namun juga relate untuk orang dewasa.

 

Spongebob yang diblokir oleh KPI... - GRID.ID
Spongebob yang diblokir oleh KPI... - GRID.ID

Ada pendapat lain dari artikel lain dari Analisa Daily yang menyatakan hal seperti dibawah ini:

Film kartun yang menjadi santapan setiap anak-anak di pagi hari, siang dan sore hari. Banyak film-film kartun yang disiarkan oleh penyiar Indonesia, seperti Dragon Ball, Detective Conan, Dora the Explorer, Spongebob Squarepants, Little Krisna, Tom and Jerry dan yang lainnya dan ini menurut saya tidak mengandung hal-hal kekerasan didalam penayangannya, dan menurut saya sebagai pencinta film kartun menurut saya ini sangat disukai dan disenangi bukan bagi saya saja tetapi bagi seluruh anak-anak yang ada di Indonesia, karena itu bukan hanya sekedar untuk ditonton, tetapi bagaimana anak-anak berfikir secara kreatif tentang bagaimana menciptakan film kartun sendiri yang selama ini belum ada film kartun yang dibuat oleh bangsa Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun