Mohon tunggu...
Muhajir Hakim
Muhajir Hakim Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Reviu Kritis Standar Audit 260:Berkomunikasi atau Bermusyawarah?

12 Agustus 2017   00:49 Diperbarui: 12 Agustus 2017   02:36 5707
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

www.muhajirhakim.blogspot.co.id

Abstrak

Permasalahan/tujuan -- Artikel ini membahas tentang reviu kritis terhadap SA 260 yang mengatur tentang komunikasi dengan pihak yang bertanggungjawab atas tatakelola. Permasalahan yang dibahas adalah tidak relevannya tingkat materialitas yang sudah ditentukan terlebih dahulu jika ada temuan yang material yang telah ditemukan harus dikomunikasikan dengan TCWG. Tujuan dari reviu ini untuk memberikan masukan kepada IAPI agar SA ini selalu mendapat masukan dan menjadi perhatian untuk kembali merevisi standar audit sesuai situasi terkini agar dapat diterapkan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Pembahasan -- Hasil reviu kritis menyimpulkan bahwa kesempatan yang diberikan kepada manajemen setelah dikomunikasikan dengan TCWG untuk melakukan perbaikan, apalagi jika harus me-restatement atau memperbaiki kembali laporan keuangan termasuk mengembalikan semua bentuk penyelewengan merupakan bentuk tidak independensinya auditor. Ini merupakan peluang transaksional yang bisa dimainkan antara auditor dengan TCWG, sehingga dikhawatirkan semua klien nanti akan melakukan tindakan fraud karena diberi kesempatan untuk memperbaiki semua hasil komunikasi terlebih dahulu termasuk kesalahan dan kecurangan manajemen.

Kata Kunci-- SA 260, TCWG, dan Komunikasi. 

 I. Pendahuluan

Dalam pelaksanaan audit, seorang auditor memiliki kewajiban untuk memperoleh bukti audit yang cukup dan kompoten agar dapat mendukung keputusan pendahuluan tentang faktor-faktor risiko kunci serta untuk mendukung keputusan tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Tujuan auditor secara umum adalah memberikan pendapat atas laporan keuangan. Untuk memberikan pendapat itu terdapat proses yang harus dilalui yaitu masalah perencanaan audit yang meliputi pemahaman tentang busines klien, mengidentifikasi asersi manajemen, dan mengevaluasi tingkat materialitas perikatan. Selain itu auditor juga harus membuat keputusan pendahuluan tentang risiko bawaan, risiko pengendalian, dan risiko deteksi.

Opini auditor terhadap laporan keuangan bukanlah satu-satunya hasil audit. Elemen kunci terakhir dari proses audit adalah mengkomunikasikan hasil temuan-temuan audit. Audit dikatakan belum bernilai sebelum dikomunikasikan kepada manajemen dan pihak-pihak lain yang menggunakan audit tersebut. Hasil komunikasi yang utama tersebut harus dimuat dalam laporan auditor terhadap laporan keuangan. Di samping menerbitkan laporan audit, auditor diharuskan membahas masalah-masalah tertentu dengan komite audit, atau dengan orang-orang dari tingkat wewenang dan tanggungjawabnya setara dengan komite audit seperti dewan direksi, dewan perwalian, atau seorang pemilik pada perusahaan perorangan.

Dalam standar audit yang baru pihak pengawas yang menjadi lawan komunikasi auditor disebut TCWG. Standar tersebut diatur tersendiri dalam Standar Audit 260 yang berjudul tentang komunikasi dengan pihak yang bertanggungjawab atas tata kelola. Secara umum SA ini berkaitan dengan tanggungjawab auditor untuk berkomunikasi dengan pihak yang bertangungjawab atas tata kelola dalam audit terhadap laporan keuangan. SA ini menyediakan rerangka menyeluruh untuk bahan komunikasi auditor dan mengidentifikasi hal spesifik yang perlu dikomunikasikan dengan mereka.

Menurut penulis terdapat dua hal yang kontroversial dengan adanya SA ini. Di satu sisi SA 320 yang mewajibkan auditor untuk menerapkan secara tepat konsep materialitas dalam merencanakan dan melaksanakan audit. Di sisi lain SA 260 mewajibkan auditor untuk berkomunikasi dengan TCWG tentang temuan-temuan yang sifatnya signifikan. Permasalahannya adalah tingkat materialitas yang sudah ditentukan terlebih dahulu menjadi tidak relevan jika ada temuan yang material yang telah ditemukan harus dikomunikasikan dengan TCWG. Oleh karena itu dalam artikel kali ini penulis akan melakukan reviu krittis atas SA 260 menurut pendapat pribadi penulis. Artikel ini dibahas dengan sistematika dibagi menjadi 4 bagian yaitu pendahuluan yang berisi latar belakang dan permasalahan, tinjauan pustaka yang berisi ringkasan SA 260, reviu kritis SA 260 yang berisi pendapat dan saran menurut penulis, serta terakhir penutup yang berisi kesimpulan.

 II.Tinjauan Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun