Mohon tunggu...
Muhajir Hakim
Muhajir Hakim Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Menakar Peluang Gugatan Hukum terhadap Auditor: Belajar dari Krisis Litigasi Klasik Amerika

2 Agustus 2017   11:25 Diperbarui: 2 Agustus 2017   11:36 5299
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari sekian banyak contoh kasus litigasi yang dikemukakan oleh Boynton, at.al (2001), penulis membatasi jumlah kasus litigasi dengan mengambil masing-masing 2 contoh kasus terpilih untuk disajikan kembali yang menurut penulis relevan dengan penjelasan tinjauan pustaka di atas. Semua kasus dikutip penuh dari Boynton, al.al (2001) dan contoh kasus yang disajikan merupakan ringkasan dan poin-poin penting saja.

3.1.1.Kasus Litigasi menurut Undang-undang Common Law

1.Rhode Island Hospital Trust National Bank melawan Swartz, Bresenhoff, Yavner & Jacobs (1972)

Para auditor sebagai pihak tergugat dalam kasus ini telah menerbitkan opini tidak memberikan pendapat (disclaimer of opinion) atas laporan keuangan yang diaudit. Bank yang menjadi penggugat adalah pihak yang telah diketahui sebelumnya, namun tidak disebutkan namanya secara spesifik. Dalam gugatan dikatakan bahwa auditor bersalah atas kesalahan biasa karena alasan tidak memberikan pendapat dalam laporan auditor yang mengandung susunan kata yang menyesatkan.

Auditor menerbitkan oponi disclaimer dengan alasan bahwa penambahan aset tetap telah ditemukan untuk memasukkan biaya perbaikan gudang. Secara praktis, semua pekerjaan ini dikerjakan sendiri oleh para pekerja. Namun sayangnya tidak ditemukan adanya catatan rincian biaya yang lengkap dan penerapan yang pasti tentang berapa besar biaya yang sebenarnya yang dikeluarkan dari peningkatan tersebut.

Pada akhirnya pengadilan memutuskan bahwa perusahaan tidak memiliki catatan biaya dan pengeluaran untuk barang modal tenyata fiktif. Oleh karena itu opini tidak menyatakan pendapat hanya mengacu pada penilaian dan bukannya keberadaaan atau eksistensi, maka pengadilan menyatakan bahwa opini disclaimer tidak dapat membebaskan auditor dari kewajiban yang muncul dari pengaruh yang disampaikan oleh pernyataan yang lain dalam laporan auditor.

2.Credit Alliance Corporation melawan Arthur Andersen & Co. (1985)

Penggugat adalah perusahaan jasa keuangan besar yang terutama bergerak dalam bidang pembiayaan untuk pembelian peralatan modal melalui penjualan cicilan atau perjanjian sewaguna. Penggugat memberikan kredit tambahan kepada L.B. Smith Inc., berdasarkan laporan audit yang dilakukan oleh Andersen dengan pendapat WTP atas laporan keuangan Smith untuk perioda 3 tahun yang berakhir pada tanggap 27 Februari 1979. Pada tahun 1980, Smith dinyatakan pailit setelah tidak dapat menyelesaikan kewajiban senilai beberapa juta dolar kepada penggugat. Penggugat mengatakan bahwa laporan keuangan Smith yang diandalkannya ternyata mengandung lebih saji atau penggelembungan nilai aset, kekayaan bersih, serta kesehatan keuangan pada umumnya. Hal ini dapat terjadi karena auditor tidak memenuhi standar auditing yang benar, sehingga tidak dapat menemukan adanya kemungkinan serius bahwa Smith tidak mampu mempertahankan kelangsungan usahanya.

Andersen kemudian digugat atas kelalaian dan kecurangan dan tergugat dinyatakan 1) mengetahui atau sepatutnya mengetahui serta menaruh perhatian bahwa laporan keuangan akan diguanakan oleh Smith untuk mendapatkan kredit tambahan, 2) mengetahui bahwa laporan keuangan tersebut akan ditunjukkan kepada penggugat dengan maksud seperti tersebut di atas, dan 3) mengetahui atau secara ceroboh mengabaikan fakta yang memberikan indikasi bahwa laporan tahun 1977 dan 1979 ternyata menyesatkan.

Mahkamah Agung New York menolak gugatan atas kelalaian ini. Intinya Mahkamah Agung memutuskan bahwa tidak terdapat hubungan kontraktual pribadi antara penggugat dan tergugat dan juga tidak ada hubungan yang dipandang cukup akrab yang dapat disamakan dengan hubungan pribadi. Mahkamah juga menolak gugatan kecurangan dengan menyatakan bahwa dugaan tunggal tentang scienter, secara ceroboh mengabaikan fakta tidaklah cukup untuk digunakan sebagai dasar menghukum tergugat.

3.1.2.Kasus Litigasi menurut Undang-undang Sekuritas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun