V. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka menurut penulis dapat diidentifikasi  dua permasalahan dalam kasus ini, yaitu:
- Bagaimana bisa James Fazio selaku partner auditor tidak dapat mendeteksi adanya risiko perikatan sehingga ketika opini auditor telah diterbitkan ternyata terdapat kesalahan perhitungan retur penjualan yang dilaporkan terlalu rendah oleh Ligand?
- Mengapa sistem pengendalian mutu KAP milik James Fazio gagal melakukan prosedur audit yang diperlukan secara memadai untuk memastikan bahwa stafnya disupervisi oleh orang lain di bawah pengawasannya?
VI. Analisis Kasus
Terdapat banyak alasan untuk melakukan audit atas laporan keuangan. Salah satunya SEC mewajibkan perusahaan publik untuk diaudit oleh auditor independen. Selain itu suatu audit dapat diminta untuk dilakukan sebagai syarat atas persetujuan pinjaman atau pembiayaan pemerintah. Apa pun alasan untuk dilakukan audit, seyogyanya seorang auditor harus melakukan tahapan-tahapan yang disyaratkan baik oleh standar maupun oleh standar pengendalian mutu. Tahapan tersebut meliputi menerima dan mempertahankan klien, merencanakan audit, melaksanakan pengujian, dan melaporkan audit.
Tujuan dilakukannya tahapan tersebut di atas tentunya untuk meningkatkan kualitas audit. Suatu audit dikatakan berkualitas apabila proses pemeriksaannya dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan standar audit untuk memastikan bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Jika audit yang dijalankan gagal menemukan salah saji, maka audit tersebut dianggap gagal (audit failure). Kegalan audit ini merupakan salah satu hal yang wajib dimitigasi oleh auditor. Â Oleh karena itu dalam melakukan audit kita perlu memperhatikan risiko perikatan sebelum menerima klien sebagai auditee.
Kedua permasalahan dalam kasus ini menurut analisis penulis merupakan masalah profesional yang dihadapi oleh James Fazio selaku auditor. Masalah profesional yang dihadapinya meliputi ketidakmampuan James Fazio mendeteksi risiko perikatan dan lemahnya sistem pengendalian mutu kantor akuntan publik yang dipimpinnya.
6.1. Ketidakmampuan mendeteksi risiko perikatan audit
Dalam profesi akuntan publik, terdapat persaingan yang ketat antarkantor akuntan untuk mendapatkan klien. Klien tersebut  bisa termasuk klien yang meminta audit untuk pertama kali maupun klien yang meminta penggantian auditor. Seorang auditor tidak diwajibkan untuk melaksanakan audit laporan keuangan untuk setiap entitas yang memintanya. Dalam menerima suatu perikatan seorang auditor memiliki tanggungjawab profesional terhadap masyarakat, klien, dan anggotra seprofesi lainnya. Auditor harus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi akuntan dengan mempertahankan independensi, kompetensi, integritas, dan objektivitas. Kepentingan klien harus dipenuhi dengan kompetensi dan kehati-hatian profesional. Kepada anggota profesi lainnya auditor juga bertanggungjawab untuk meningkatkan reputasi profesi dan kemampuannya melayani masyarakat. Oleh karena itu keputusan auditor James Fazio dalam menerima Ligand sebagai klien tidak boleh dianggap remeh.
Ketidakmampuan mendeteksi risiko perikatan oleh James Fazio menurut penulis adalah kegagalan mengelola risiko businesnya sendiri. Â Risiko busines auditornya muncul dari keputusan dalam merencanakan audit setelah menerima Ligand sebagai kliennya. Tahapan dalam keputusan menerima atau menolak klien sebenarnya sudah dilakukan oleh Fazio namun perencanaan auditnya kurang matang. Salah dua dari beberapa tahapan perencanaan audit yang kurang matang dimaksud adalah tidak maksimal dalam memperoleh pemahaman tentang busines dan industri Ligand serta melaksanakan prosedur analitis yang kurang lengkap.
Dalam memperoleh pemahaman tentang klien, seorang auditor diharuskan untuk melakukan sejumlah prosedur dan harus waspada terhadap prinsip dan kebijakan akuntansi khusus yang diterapkan oleh klien. Hal yang paling penting untuk menjadi perhatian auditor adalah menilai risiko busines klien yang ditujukan pada risiko salah saji yang material yang dipengaruhi oleh risiko busins klien. Dalam kasus ini, Fazio sebenarnya belum memiliki pengetahuan tentang pemahaman stratejis busines Ligand terutama tentang obat-obatan. Akibat ketidaktahuan ini, Fazio tidak dapat mereviu hasil estimasi perhitungan jumlah pengembalian produk obat-obatan Ligand yang dikembalikan dari grosirnya. Di sinilah sebenarnya risiko busines auditor yang dihadapi Fazio sehingga menyebabkan dikeluarkannya opini WTP kepada Ligand, padahal laporan keuangan tersebut mengandung salah saji yang sangat material.Â
Untuk mengatasi salah satu masalah risiko busines akibat ketidaktahuannya tersebut, sebenarnya Fazio bisa berkonsultasi dan memanfaatkan tenaga ahli di bidang farmasi untuk menghitung estimasi jumlah pengembalian obat dari grosirnya untuk keperluan penyajian akun retur penjualan di neraca karena kondisi industri Ligand di bidang farmasi terutama mengenai persediaan obat-obatan, penanganannya sangat kompleks akibat banyak jenis dan merek obat yang membutuhkan pengetahuan khusus di bidang farmasi. Menurut penulis, dalam mempertimbangkan untuk menerima Ligand sebagai klien, sebaiknya sebelum menerima perikatan di awal, Fazio harus mempertimbangkan apakah akan menggunakan jasa konsultan dan spesialis untuk membantu tim perikatan dalam melakukan audit.Â