Mohon tunggu...
Muhajir Hakim
Muhajir Hakim Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Pelajaran dari James Fazio dan Deloitte dalam Kasus Ligand Pharmaceuticals

26 Juli 2017   23:46 Diperbarui: 26 Juli 2017   23:48 20347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Permasalahan/tujuan - Artikel ini membahas tentang contoh kasus nyata yang menjelaskan tentang permasalahan profesional yang dihadapi auditor di lapangan. Tujuan dari paper ini adalah memberi pemahaman dan pelajaran kepada calon auditor agar selalu menjaga dan bersikap profesional serta berhati-hati dalam menjalankan audit di setiap perikatan. Kasus ini diambil dari bukunya Knapp yang juga merupakan tugas yang harus dibahas penulis dalam perkuliahan.

Pembahasan - Hasil analisis menyimpulkan bahwa masalah profesional yang terjadi dalam kasus ini dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu ketidakmampuan auditor dalam mendeteksi risiko perikatan dan lemahnya standar pengendalian mutu yang diterapkan oleh kantor akuntan publik. Ada dua pelajaran berharga yang perlu diambil dari kasus ini. 

Pelajaran pertama bahwa pertimbangan KAP atas risiko perikatan mencerminkan sikap skeptisisme profesional auditor, sehingga di setiap perikatan hendaknya KAP menetapkan tingkat risiko yang rendah, sehingga apabila di kemudian hari timbul masalah risiko yang dihadapi tidak terlalu besar. Pelajaran kedua bahwa pertimbangan penerimaan klien yang dipengaruhi oleh adaptasi risiko sebaiknya dipertimbangkan sebaik-baiknya, apabila risiko perikatan bisa diatasi melalui luas pemeriksaan atau pun penggunaan tenaga ahli maka kebijakan menaikkan fee adalah alternatif yang sesuai, tetapi apabila risiko perikatan tidak dapat ditanggulangi melalui adaptasi risiko sebaiknya KAP tidak menerima perikatan.

Kata Kunci-- Masalah Profesional, James Fazio, Deloitte, Ligand Pharmaceuticals.

 

I. Pendahuluan

Kepercayaan masyarakat terhadap auditor atau akuntan publik sebagai pihak yang independen dalam mengaudit laporan keuangan sangatlah besar. Kepercayaan besar yang diberikan oleh pemakai laporan keuangan tersebut mengharuskan auditor untuk memperhatikan kualitas audit yang diberikannya. Salah satu cara yang bisa ditempuh auditor agar dapat tetap memberikan jasanya dengan taraf kemampuan profesionalisma yang tinggi adalah dengan menjamin bahwa setiap pemberian jasa profesinya, terutama yang menyangkut jasa atestasi telah dilakukan sesuai dengan standar auditing internasional atau International Standar on Auditing(ISA).

Semakin banyaknya tuntutan masyarakat terhadap profesionalisma auditor menunjukkan semakin besarnya kesenjangan harapan. Kesenjangan terjadi ketika ada perbedaan persepsi antara apa yang diharapkan dari auditor oleh masyarakat atau pemakai laporan keuangan, dengan apa yang sebenarnya telah dilakukan oleh auditor. Publik beranggapan bahwa auditor memainkan peran penting sebagai anjing pelacak untuk melindungi pemakai laporan keuangan dari kemungkinan kecurangan-kecurangan dalam pelaporan keuangan. Akibat praktik kecurangan tersebut, di Amerika Serikat pada tahun 2002, banyak perusahaan publik harus melakukan restatementterhadap laporan keuangan mereka yang telah diterbitkan, kasus tersebut belum termasuk kasus Enron, WorldCom, dan lain-lain yang terungkap melakukan manipulasi akuntansi.

Terbongkarnya skandal akuntansi pada Enron, WorldCom, dan beberapa perusahaan publik di Amerika Serikat pada tahun 2001 dan 2002 telah membuat profesi auditor kehilangan kepercayaan dari masyarakat dunia usaha. Bankrutnya dua perusahaan besar tersebut mendorong terjadinya perubahan dalam memperbaiki aturan pengendalian yang lebih baik melalui fungsi pelaporan keuangan yang dimiliki oleh perusahaan publik. Respon pemerintah federal akibat terganggunya situasi tersebut bersifat kompleks dan penuh tekanan terhadap peran profesional auditor dan kantor akuntannya. Peristiwa ini memberi kesadaran baru bahwa regulasi, standar auditing, dan standar akuntansi yang sudah ditata dengan canggih pun belum mampu mencegah terjadinya kecurangan dalam pelaporan keuangan.

Berdasarkan latar belakang tersebut penulis bermaksud memamparkan sebuah kasus yang berhubungan dengan masalah profesional auditor kemudian akan dianalisis dari sisi peran profesi auditor dan kantor akuntan publik yang dimilikinya. Dari hasil pembahasan nanti bisa diambil hikmah dan pelajaran berharga agar kejadian itu tidak akan terulang kembali.  Kasus ini penulis ambil dari Knap (2004) yang merupakan tugas kuliah penulis dan diceritakan kembali dengan bahasa sederhana agar mudah dicerna bagi siapa yang ingin membacanya.   

II. Profil Singkat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun