Mohon tunggu...
R Aulia
R Aulia Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Menjadi Lentera bukan Angin yang selalu meredupkan upaya penerangan anak-anak bangsa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

#Kejanggalan Sidang MKD Sudirman Said

3 Desember 2015   17:22 Diperbarui: 3 Desember 2015   17:27 2916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Dugaan saya mendekati kebenaran

Apa yang dituduhkan Sudirman bahwa Setya Novanto melakukan pencatutan nama presiden dan wakil presiden untuk perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia tidak tegas terbukti dalam rekaman yang diperdengarkan kemarin.

Setidaknya ada beberapa kejanggalan dalam rekaman atau transkrip dengan jawaban Sudirman Said

1. Soal motif pelaporan, Sudirman tidak mampu menjawab motif yang tegas melaporkan perkara ini ke MKD

Dia hanya mengaku ingin memburu pemburu rente, akan tetapi dia bukan orang yang mengalami langsung pertemuan itu

Yang mengalami adalah Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, pengusaha Riza Chalid dan Setya Novanto

2. Sudirman menilai pertemuan 3 orang ini tidak patut
Padahal dia tahu ada pertemuan ini sejak awal. Dia tahu Freeport diajak bertemu dengan Setya Novanto.

Sudirman Said mengaku, pertemuan itu menganggu pihaknya sebagai pemerintah, karena saat itu dia sedang bernegosiasi dengan Freeport dan menuding Setya Novanto yang notabene legislatif, ikut campur urusan eksekutif atau cawe-cawe.

Sudirman tahu niat pertemuan itu. Pertanyaannya, mengapa Sudirman tidak melarang Freeport untuk bertemu dengan Setya Novanto?
Mengapa Sudirman Said sebagai pemerintah tidak mengirimkan surat resmi berisi peringatan ke Setya Novanto untuk tidak ikut campur?

Lalu apa motif pemerintah mengubah peraturan perundangan, padahal saat itu pemerintah belum mengeluarkan paket kebijakan ekonomi yang seabreg itu

Sudirman Said menjawab pihaknya ingin mempertahankan investasi asing dengan menghapus ketentuan waktu negosiasi dengan Freeport dilakukan dua tahun sebelum kontrak habis

Sudirman sebut, tidak hanya Freeport yang diuntungkan, akan tetapi ada sejumlah perusahaan lain. Apa saja perusahaan itu?

Alih-alih melarang, Sudirman malah mempersilakan Freeport menghadiri pertemuan yang katanya digagas Novanto

Tidak hanya itu, Sudirman meminta Freeport untuk melaporkan semua perbincangan yang bernilai informasi kepada dirinya secara berkala

Hasil pertemuan pertama itu, Sudirman mengaku terkejut dengan pembicaraan dal pertemuan itu dan Sudirman kembali mengetahui ada pertemuan selanjutnya

Seolah tidak merasa kapok dengan pembicaraan tidak patut, Sudirman juga membiarkan Freeport hadir dalam pertemua kedua. Pertemuan berlangsung, tidak hanya empat mata, pertemuan itu jadi enam mata

Seorang pengusaha Riza Chalid yang dituding tidak ada kaitannya dengan pertemuan itu muncul karena diajak Setya Novanto. Freeport disebut kaget atas kehadiran pengusaha itu, walau kata Sudirman, Novanto sudah kabarkan Freeport pada pertemuan pertama akan bawa seorang pengusaha

3. Soal rekaman

Sudirman membantah meminta Freeport untuk merekam pertemuan tersebut. Ia hanya minta mencatat hasil pertemuan itu.
Logikanya, seorang bos besar itu tidak mungkin mencatatnya. Dengan itu, Freeport menerjemahkan permintaan itu dengan merekam.

Rekaman itu, kini dijadikan bukti terkuat dan paling signifikan untuk menuduh Novanto sebagai pemburu rente.

Pertanyaannya, kini banyak orang penting negeri ini menganggap apa yang dilakukan Freeport dalam pertemuan tersebut adalah rekaman, bukan sadapan.

Beberapa anggota MKD menganggap itu adalah sadapan. Saya sangat setuju dan sudah menduga lama tentang ini.

Kenapa?
Anda semua, kalau sudah mendengarkan rekaman yang diputar resmi pertama kali di Sidang MKD pada Rabu, 2 Desember 2015, suaranya sangat tidak jernih. Suara kresek mendominasi. Rekaman dihidupkan agak lama, sebelum pembicaraan dimulai. Suara terdengar samar samar, seolah ini jelas bukan rekaman

Logika terpentingnya adalah, Sudirman sebut rekaman itu diketahui semua pihak, termasuk Novanto
Pertanyaanya, mengapa rekaman itu sangat tidak jernih, harusnya suara itu jernih

Karena menurut pemahaman saya, rekaman itu diketahui semua pihak. Kalau ada satu pihak yang tidak tahu, apa bedanya dengan sadapan.

3. Perhatikan saja obrolan yang keluar dari Maroef, orang Freeport yang disebut Sudirman pelaku perekaman.
Nyaris obrolan tiga orang anak manusia itu, didominasi Riza Chalid, kemudian Setya Novanto dan terakhir Maroef Sjamsoeddin

Khusus Maroef, sangat sedikit kata kata yang keluar dari mulutnya. Seharusnya, sebagai pihak yang lagi butuh dukungan stakeholder terkait untuk perpanjangan, harusnya dia agresif bertanya dan membuka kemungkinan agar stakehplder mengamini niat mereka menggali emas dan kekayaan lainnya, lebih lama lagi.

Perhatikan lagi dengan seksama, tampak Maroef sangat hati-hati berbicara. Padahal, lazimnya orang yang kebebasan berbicaranya, kebebasan ekspresinya dijamin, tentu banyak berbicara. Apalagi dilakukan di ruangan tertutup bukan di ruangan publik

Apa ini yang disebut kerja intelijen?

4. Perhatikan waktu perolehan rekaman itu

Sudirman Said mengaku pertemuan cawe cawe itu terjadi pada sekitar Juni 2015
Dan Sudirman melaporkannya ke MKD pada 16 November 2015
Sudirman mengaku menerima bukti rekaman sekitar satu bulan sebelum pelaporan

Pertanyaannya, mengapa butuh waktu lama melaporkannya ke MKD
Apakah ini ada kaitannya dengan pembuatan senyap pilkada serentak?
Lihat saja, pesta demokrasi pertama kali dilakukan secara nasional ini , sepi sekali dari perhatian publik

Apakah jargon membangun Indonesia dari daerah sudah berubah, dengan merusak Indonesia dari daerah?

5. Perhatikan alasan pelaporan ke MKD bukan ke penegak hukum lainnya?

Sejumlah anggota MKD mempertanyakan motif atau alasan Sudirman laporkan ke MKD. Padahal, mengingat obrolan private dan kini jadi konsumsi publik itu dianggap memenuhi unsur pidana. Katanya.

Tapi Sudirman Said menjawab dia hanya tahu di sana ada pelanggaran etika, karena Setya Novanto cawe cawe dan berharap mendapatkan imbalan saham

Saya menduga, kalau Sudirman melaporkan ke lembaga penegak hukum, tidak akan pernah bisa, penyelidikan dilakukan terbuka dan proses hukumnya akan lebih lama

Sementara kalau di MKD, publik bisa memaksa untuk melakukan sidang terbuka apalagi citra DPR tidak pernah baik di mata masyarakat, sehingga dengan peluang ini dapat mudah menggugah atau menyeret publik menilai teradu, seakan pasti bersalah

Kita tahu, zaman edan sekarang itu sangat edan

6. Sudirman Said tidak mampu menjawab apa mungkin saham dapat dibagi-bagi ke individu dengan besaran persentase menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia

7. Substansi rekaman memang pahit. Banyak hal tidak patut. Tapi selama itu dilakukan di ruang private dan belum terlaksana, saya pahami, biasa saja. Tidak berakibat hukum. Beda halnya kalau di tempat umum dan dilaksanakan.
Yang menjadi masalah, obrolan private ini keluar ke publik. Ini masalah.

8. Saya juga kaget, kok bisa sesama Anggota MKD saling silang pendapat di depan teradu atau di depan publik. Àpa begitu sistem peradilan kita? Apakah ini baik atau bagaimana?

Karena saya selalu penasaran dengan perdebatan para hakim di dalam ruang tertutup, sehingga akhirnya menentukan nasib seseorang

Dengan demikian secuplik pemahamN sementara dan dugaan sementara saya sebagai orang goblok

Bagaimana menurut Anda?
Saya ingin logika publik hidup tidak tumpul hanya karena hegemoni informasi

#balada
#ditulis pas bangun tidur
#3desember2015

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun