5. Pemberantasan Korupsi Korupsi dianggap sebagai kejahatan serius dalam Islam karena melanggar prinsip keadilan dan kejujuran. Oleh karena itu, pemerintah Islam diharapkan untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk memberantas korupsi dalam semua tingkatan pemerintahan.
Kesimpulan:
      Penerapan hukum Islam dalam pemerintahan Indonesia melibatkan berbagai aspek dan memperhatikan prinsip-prinsip dasar negara, seperti Pancasila, Undang Undang dan peraturan yang lainnya. Pancasila sebagai sumber hukum digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang bertujuan untuk mengatur prinsip-prinsip dasar kehidupan warga negara tanpa membedakan suku, ras, budaya dan agama.
      Islam adalah agama wahyu yang intinya adalah tauhid. Allah SWT menurunkan Keesaan Tuhan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya yang terakhir, berlaku bagi semua manusia, di mana pun kapanpun, ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Sedangkan Konstitusi selalu terkait dengan paham konstitusionalisme yang bermakna landasan pokoknya yakni kesepakatan umum/ persetujuan di antara mayoritas rakyat mengenai bangunan yang diidealkan berkenaan dengan negara.
      Isu isu politik hukum islam konteporer saat ini terjadinya Transisi demokrasi Indonesia pascareformasi yang mengubah wajah perpolitikan Indonesia. Kondisi negara yang tidak karuan menuntut berbagai pihak merasa perlu untuk mendesakkan demokrasi, kebebasan, transparansi, akutanbilitas publik, atas persoalan-persoalan bangsa, berkaitan dengan seluruh tananan masyarakat.
      Dalam Islam, pemerintahan dan kebijakan politik dianggap sebagai sarana untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan umat manusia. Prinsip-prinsip moral, keadilan, dan kebenaran menjadi landasan utama dalam pembentukan kebijakan. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam dan penerapannya dalam pemerintahan sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang adil, damai, dan berkeadilan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H