Mohon tunggu...
MRafly YuliansyahZein
MRafly YuliansyahZein Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Konsisten dalam segala hal,maka insyaallah hasilnya akan indah pada waktunya Percayalah bahwa proses itu tidak akan mengkhianati hasil dari jerih payahnya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hukum Islam dalam Pemerintahan dan Kebijakan Politik

13 Mei 2024   14:33 Diperbarui: 13 Mei 2024   14:33 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Penerapan hukum Islam dalam pemerintahan Indonesia melibatkan berbagai aspek dan memperhatikan prinsip-prinsip dasar negara, seperti Pancasila, Undang Undang dan peraturan yang lainnya. Pancasila sebagai sumber hukum digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang bertujuan untuk mengatur prinsip-prinsip dasar kehidupan warga negara tanpa membedakan suku, ras, budaya dan agama.

            Nilai-nilai luhur itu berasal dari keragaman suku, budaya dan agama yang mengatur kepentingan publik yang selanjutnya dirumuskan dalan sistem hukun nasioanal. Hukun Islam sebagai salah satu hukum yang berasal dari salah satu agama di Indonesia turut memainkan peran penting dalam pembangunan sistem hukum nasional dengan menjadikan nilai- nilai ajaran Islam sebagi bagian dari sistem hukum nasional. Usaha ini bukan menjadikan Islam sebagai konstitusi negara Pancasila dikarenakan Indonesia sebagai bangsa dan negara modern mewarisi nilai-nilai fundamental filososfis yang ditegakkan atas dasar normatif konstitusioal,yakni UUD 1945. Nilai- nilai fundamental dimaksud terutama filsafat hidup (Weltanschauung) bangsa (filsafat pancasila) berdasarkan suatu keinginan luhur bangsa untuk hidup bebas dan tertib menuju kesejahteraan.

            Hukum Islam tidak hanya berbicara tentang ibadah atau akhlak pribadi, tetapi juga memberikan pedoman yang jelas untuk urusan pemerintahan dan kebijakan politik. Di bawah pandangan Islam, pemerintahan dan politik tidak dapat dipisahkan dari prinsip-prinsip agama. Ini memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari pembuatan undang-undang hingga pelaksanaan keadilan sosial.

Landasan Hukum Islam dalam Pemerintahan:

1. Al-Qur'an dan Sunnah

            Al-Qur'an dan Sunnah (tradisi Nabi Muhammad SAW) adalah sumber utama hukum Islam. Mereka memberikan panduan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pemerintahan dan politik. Prinsip-prinsip seperti keadilan, transparansi, dan kebenaran diambil dari sumber-sumber ini.

2. Prinsip Keadilan

             Salah satu pilar utama hukum Islam adalah keadilan. Dalam konteks pemerintahan, ini mencakup perlakuan yang adil terhadap semua warga negara tanpa memandang agama, etnis, atau latar belakang lainnya. Pemerintahan Islam diharapkan untuk menjaga keadilan dalam segala tindakan dan kebijakan.

3. Konsep Kepemimpinan

            Hukum Islam mengajarkan konsep kepemimpinan yang berbasis pada kualitas moral dan integritas. Pemimpin dalam Islam diharapkan untuk menjadi teladan bagi masyarakat, memimpin dengan bijaksana, dan memperjuangkan kepentingan umum.

4. Syura (Musyawarah)

            Prinsip musyawarah atau syura adalah bagian integral dari sistem pemerintahan Islam. Keputusan-keputusan penting harus dibuat setelah berkonsultasi dengan para ahli dan pemimpin masyarakat. Ini mencerminkan nilai-nilai partisipasi dan inklusivitas dalam proses pengambilan keputusan.

Implikasi dalam Kebijakan Politik:

1. Kesejahteraan Sosial

            Pemerintah dalam Islam diharapkan untuk memprioritaskan kesejahteraan sosial. Ini mencakup pemberian hak-hak dasar kepada semua warga negara, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

2. Keadilan Ekonomi

            Islam menekankan pentingnya redistribusi kekayaan dan menentang ketidaksetaraan yang ekstrem. Oleh karena itu, kebijakan ekonomi harus didasarkan pada prinsip keadilan, termasuk zakat (pembayaran wajib kepada kaum miskin), serta pembatasan riba dan spekulasi.

3. Kebijakan Luar Negeri

            Prinsip-prinsip kedamaian, keadilan, dan kerjasama adalah bagian dari pandangan Islam terhadap kebijakan luar negeri. Negara-negara Muslim diharapkan untuk berperan aktif dalam mempromosikan perdamaian dan mengatasi konflik internasional.

4. Perlindungan HAM

            Hukum Islam menegaskan pentingnya melindungi hak asasi manusia (HAM). Setiap individu memiliki hak atas kebebasan, keadilan, dan perlakuan yang adil, dan pemerintah bertanggung jawab untuk menjamin hak-hak ini.

5. Pemberantasan Korupsi Korupsi dianggap sebagai kejahatan serius dalam Islam karena melanggar prinsip keadilan dan kejujuran. Oleh karena itu, pemerintah Islam diharapkan untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk memberantas korupsi dalam semua tingkatan pemerintahan.

Kesimpulan:

            Penerapan hukum Islam dalam pemerintahan Indonesia melibatkan berbagai aspek dan memperhatikan prinsip-prinsip dasar negara, seperti Pancasila, Undang Undang dan peraturan yang lainnya. Pancasila sebagai sumber hukum digali dari nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang bertujuan untuk mengatur prinsip-prinsip dasar kehidupan warga negara tanpa membedakan suku, ras, budaya dan agama.

            Islam adalah agama wahyu yang intinya adalah tauhid. Allah SWT menurunkan Keesaan Tuhan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai utusan-Nya yang terakhir, berlaku bagi semua manusia, di mana pun kapanpun, ajarannya mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Sedangkan Konstitusi selalu terkait dengan paham konstitusionalisme yang bermakna landasan pokoknya yakni kesepakatan umum/ persetujuan di antara mayoritas rakyat mengenai bangunan yang diidealkan berkenaan dengan negara.

            Isu isu politik hukum islam konteporer saat ini terjadinya Transisi demokrasi Indonesia pascareformasi yang mengubah wajah perpolitikan Indonesia. Kondisi negara yang tidak karuan menuntut berbagai pihak merasa perlu untuk mendesakkan demokrasi, kebebasan, transparansi, akutanbilitas publik, atas persoalan-persoalan bangsa, berkaitan dengan seluruh tananan masyarakat.

            Dalam Islam, pemerintahan dan kebijakan politik dianggap sebagai sarana untuk mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan umat manusia. Prinsip-prinsip moral, keadilan, dan kebenaran menjadi landasan utama dalam pembentukan kebijakan. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang hukum Islam dan penerapannya dalam pemerintahan sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang adil, damai, dan berkeadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun