Mohon tunggu...
Monika Sebentinabr
Monika Sebentinabr Mohon Tunggu... Administrasi - Love your self

Saya sangat suka menulis puisi, cerita , membaca serta menyanyi. Impian saya menjadi penulis terkenal.

Selanjutnya

Tutup

Financial

OJK Tidak Memproses Laporan Masyarakat Terkait Penagihan Debcollector Legal

30 November 2022   13:14 Diperbarui: 30 November 2022   13:30 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

" Kami ini Debcollector kejar target, kalau gak sampai target bisa dipecat kami tahu kau." Wa dari debcollector kredivo lagi.

" Gara-gara kau terhambat rejeki kami."

Teman saya hampir mengalami depresi dan hampir bunuh diri akibat dari banyaknya whatsapp tekanan-tekanan yang diberikan oleh Debcollector kredivo. Statusnya teman saya ini memang belum ada uang, dan kalaupun membayar hanya mampu 100-200rb saja karena memang mengalami penipuan juga sebelumnya dan tidak bekerja.

Itu hanya sebagian dari banyaknya chat wathsapp yang dikirim ke nasabah atau perlakuan-perlakuan debcollector terhadap nasabah yang gagal bayar. 

Dalam kasus ini saya tidak tahu, bagaimanakah sebenarnya aturan-aturan yang diberlakukan baik dari OJK ataupun pinjaman-pinjaman online legal dalam penagihan melalui debcollector, permasalahan disini nasabah memang sedang kesulitan bayar akibat turunnya keuangan, tidak lagi bekerja atau masalah keuangan yang lainnya. 

Kita tidak dapat memprediksi bagaimana tingkat keuangan seseorang kedepannya. Apakah masih bekerja, atau mengalami penurunan karena hal lain hingga menyebabkan gagal bayar. Karena masyarakat tidak dapat menghadapi tekanan-tekanan dari debcollector mengakibat untuk memilih mengakhiri hidup .

Ini sangat disayangkan, laporan-laporan masyarakat terkait perlakuan debcollector kepada OJK tidak pernah digubris. Ada yang mengatakan setiap laporannya kepada OJK tidak diproses, hanya dibalas lebih baik anda melunaskan tagihan untuk menghindari debcollector atau diteruskan ke AFPI . 

Saya sampai tertawa membaca pesan OJK yang disampaikan melalui surel tersebut. Jadi apa gunanya masyarakat mengadu kepada OJK jika ujung-ujungnya dibalas seperti itu. 

Tanpa OJK mengatakan pun nasabah yang gagal bayar akan membayar jika memiliki uang, tapi disini kendalanya adalah tidak memiliki uang tapi diteror debcollector bagaikan hantu. 

Demekian hal yang dapat saya sampaikan melalui laman ini terkait aduan-aduan masyarakat mengenai penagihan pinjol legal yang tidak sesuai aturan OJK dan respon OJK yang tidak ada solusi mengenai debcollector tersebut. 

Saya hanya berharap OJK  lebih meneliti lagi ke lapangan mengenai debcollector-debcolletor penagihan yang tidak sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat berpendapat atau berasumsi bahwa OJK mendapatkan suntikan dana tinggi dari pinjaman oline legal seperti Kredivo dan pinjaman online lainnya sehingga setiap laporan-laporan yang datang tidak pernah diproses atau justru diabaikan . 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun