Dalam laman ini saya hanya akan membahas mengenai penagihan dari beberapa pinjaman online legal yang benar-benar tidak sesuai ketentuan OJK . Saya akan secara gamblang dan jelas menyebutkan pinjaman online tersebut agar hal ini dapat cek lebih mendalam oleh OJK. Â Dalam ketentuannya OJK memberikan beberapa aturan mengenai tahap-tahap penagihan sebagai berikut :Â
1. Mengancam nasabah
2. Melakukan kekerasan yang bersifat mempermalukan
3. Memberikan tekanan baik secara fisik ataupun verbal
Tapi pada penyelengaraannya dilapangan tidak ada debcollector yang menjalankan aturan-aturan tersebut. Pada saat penagihan melalui debcollector lapangan ataupun via pesan whatsapp banyak sekali terdapat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh debcollector pinjaman online.
" Ingat!! Foto selfi, KTP,dan Identitas lain ada disini semua,! jaga data anda, jangan sampai proses dijalan hingga share wa group ." Wa dari salah satu DC Kredit Pintar .
" Jika tidak dibayarkan hari ini kami akan berkoordinasi dengan ketua rt dan rw, jangan sampai anda malu" WA dari DC Shopeepaylater dan Shopee pinjam
Ada pula cerita salah satu dari teman saya yang didatangi ke kantor tempat teman saya pernah bekerja. Dia bercerita kepada saya bahwa dia didatangi oleh Debcollector Kredivo yang mengaku-ngaku sebagai untuk mengantar paket ke teman saya .Â
Teman saya dikabari oleh rekanan kerjanya dulu , bahwa ada paket padahal dia sudah tidak bekerja lagi disana . Setelah ditanya-tanya oleh security ternyata dari debcollector kredivo.Â
Bukan hanya sekali tapi berkali-kali teman saya ini diperlaukan seperti itu. Bahkan debcollector kredivo itu sampai WA ke teman saya begini katanya :
" Tahu malu dikit kau jadi orang, udah ngutang bukannya bayar . Kau bayar pun cuman 100rb , kau tahu terhalang berkat Tuhan ke kau kayak kau itu. Gara-gara kau jadi tekanan sama ku utang kau ini ."