Mohon tunggu...
Monica Prihayatin
Monica Prihayatin Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa di Jurusan Perpajakan yang menyukai tulisan, saya bergabung dengan kompasiana untuk melatih skill saya dalam menulis dan sekaligus menyalurkan hobi saya dalam menulis. Selamat Membaca semoga kalian semua suka dengan tulisan saya dan mohon maaf apabila masih terdapat kesalahan dalam pengetikan atau penggunaan kata yang bercampur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perhitungan PPh Pasal 21 Diganti dengan Tarif Efektif Rata-rata?

7 Januari 2024   21:57 Diperbarui: 7 Januari 2024   22:05 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

- TK/3 dan K/2 Dengan Besaran Tarif PTKP RP 67.500.000

Untuk Kategori B dikenakan TER B dari 0,00% - 21,00% disesuaikan dengan Lapisan Penghasilan Bruto yang dikenakan yang dimulai dengan Rp 6.200.00 sampai dengan Rp 71.000.000

3. Kategori C

Golongan Tarif bulanan Kategori C dikenakan atas penghasilan Bruto dengan Status PTKP :

-  K/3 Dengan Besaran Tarif PTKP Rp 72.000.000

Untuk Kategori C dikenakan TER C dari 0,00% - 20,00% disesuaikan dengan Lapisan Penghasilan Bruto yang dikenakan yang dimulai dengan Rp 6.600.00 sampai dengan Rp 66.700.000.

B. Tarif Efektif Harian

Tarif efektif harian dikenakan penghasilan atas pegawai tidak tetap yang diterima secara harian, mingguan, satuan ataupun borongan. Namun apabila penghasilan tidak diterima secara harian, mingguan, satuan atau borongan maka perhitungan dilakukan dengan jumlah rata-rata penghasilan sehari.

Rumus :

Untuk Penghasilan kurang dari Rp 450.000 dikenakan TER Harian 0% x Penghasilan Bruto Harian

dan untuk penghasilan yang lebih dari Rp 450.000 - Rp 2.500.000 dikenakan TER Harian 0,5% x Penghasilan Bruto Harian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun