Mohon tunggu...
Mona Ritakova
Mona Ritakova Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang Program Studi Ilmu Politik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Problematika Pemilu Serentak 2024 dan Rekontruksi Regulasi

5 Juni 2024   14:43 Diperbarui: 5 Juni 2024   15:13 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.Lack of Revision : Belum ada revisi yang dilakukan untuk mengantisipasi dan mencegah kelemahan dan permasalahan yang akan timbul pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Hal ini dapat menyebabkan tantangan yang sama seperti pada Pemilu 2019.

3.Integrasi Regulasi : Regulasi yang tidak harmonis dan tidak jelas dapat menyebabkan kesulitan dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Peraturan KPU (PKPU) harus disusun dan diundangkan dengan memerhatikan kerangka waktu dan pembahasannya.

Solusi:

1.1. Revisi UU Pemilu : Perlunya revisi UU Pemilu untuk mengantisipasi dan mencegah kelemahan dan permasalahan yang akan timbul pada pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024. Revisi ini dapat membantu mengatasi tumpang tindih dan multitafsir regulasi.

2.Penataan Sistem Pemilu : Penataan sistem pemilu yang lebih baik dapat membantu mengatasi masalah regulasi yang tumpang tindih dan multitafsir. Hal ini dapat meningkatkan kualitas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

3.Penataan Sistem Pemilu : Penataan sistem pemilu yang lebih baik dapat membantu mengatasi masalah regulasi yang tumpang tindih dan multitafsir. Hal ini dapat meningkatkan kualitas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

KESIMPULAN

Perlunya rekonstruksi regulasi untuk mengatasi beberapa problema yang muncul dalam pemilu serentak 2024 dan pemilihan kepala daerah. Regulasi yang memadai diperlukan untuk mengantisipasi permasalahan, termasuk manajemen pemilu yang lebih baik. Persiapan yang matang, sosialisasi yang cukup, dan bimbingan teknis juga diperlukan agar pemilu 2024 dapat berjalan lancar. 

KPU harus siap menghadapi pesta demokrasi yang akan dilaksanakan serentak dan memastikan regulasi yang ada dapat mengatasi permasalahan yang muncul. Pemilu serentak 2024 dan pemilihan kepala daerah merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, namun perlu adanya rekonstruksi regulasi untuk mengatasi masalah yang timbul.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun