Mohon tunggu...
Mona Fatnia
Mona Fatnia Mohon Tunggu... Lainnya - writer opinion

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ #La Tahzan Innallah Ma'anna #Bermanfaatuntuksesama #Rahmatanlillallamin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Cukai Minuman Manis, Cukupkah untuk Mengatasi Banyaknya Kasus Diabetes?

28 Maret 2024   21:17 Diperbarui: 28 Maret 2024   23:31 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Ini pun tak lepas dari peran negara yang harusnya lebih fokus untuk memperbaiki angka diabetes didasarnya, tapi sayang bukan begitu alur ceritanya. Melihat masalah kemiskinan tak pernah tersentuh untuk diseriusi oleh mereka yang punya kuasa, alih-alih menyelesaikan dan mensahkan undang-undangnya, pemerintah sendiri malah sibuk menerapkan kebijakan yang semakin membuat rakyat menderita. Sebut saja pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang pada kenyataanya justru rakyat dirugikan dan bahkan dikriminalisasi.


Wajar bila berbagai kebijakan yang dikeluarkan adalah bumerang bagi rakyat pribumi. Karena ketika berbicara soal pemasukan negara, pemerintah tak mikir dua kali untuk menyelesaikan, dengan gerakan cepat kebijakan yang menguntungkang baik negara ke pemodal langsung disikat. Beda cerita ketika kebijakan untuk mengurusi urusan rakyat yang begitu pentingnya dan rakyat sangat perlu untuk kebutuhan tersebut, regulasinya minta ampun, dari mulai dibuat ribet sampai hitung-hitungan.
Di sisi lain, penetapan cukai, yang menjadi cara negara kapitalisme sebagai sumber pendapatan negara, akan menjjdi sesuatu yang menjanjikan.  Meski pun pada faktanya masih banyak persoalan terkait dengan kepatuhan dan besarnya peluang penyelewengan pajak. Dengan demikian makin menimbulkan keraguan akan keberhasilannya mencegah.  Apalagi pelaku industry tentu merasa dirugikan.


Mengingat cukai MBDK sendiri justru akan memperparah kemiskinan. Sebab ketika cukai diberlakukan, maka biaya produksi perusahaan akan melambung tinggi, sehingga perusahaan yang terkena dampak bisa saja mengambil langkah efisiensi perusahaan dengan melakukan PHK karyawan.


Dengan demikian, kebijakan untuk mencegah diabetes menyebar ini sebenarnya bukan jalan menyelesaikan akar masalah pentutasan diabetesnya. Melainkan seperti Ada udang di balik batu. Karna arah kebijakan ini adalah untuk mendapatkan keuntungan, sebab negara kapitalis menjadikan cukai dan pajak sebagai sumber pendapatan negara. Inilah yang menjadi jalan cepat bagi pemerintah untuk mencari sumber-sumber pemasukan dari harta rakyat.


Islam : Solusi Yang Benar dan Tayib


Bukan sulap bukan sihir, apalagi janji yang tak pernah memberi solusi. Karena didalam Islam bentuk penjagaan dan periayaan adalah yang utama serta mendasar. Berbeda lagi ketika solusi diselesaikan oleh mereka yang memiliki banyak janji, tapi minim aksi didalam memberantas masalah ini.
Dalam Islam cara pandang yang dibangun antara rakyat dan pemangku kebijakan sejatinya dua elemen yang saling menguntungkan tan pernah merugikan satu sama lain. Layaknya symbiosis mutualisme. Karena pada dasarnya pemerintah atau selaku pemangku kebijakan merupakan wakil untuk mengurusi urusan rakyat, baik itu untuk melindungi dan mengurusi rakyat layaknya seorang tuan.
Wajar bila berbagai kebijakan Islam menghasilkan perbaikan dan perubahan yang benar dan terarah. Terlebih seluruh kebutuhan rakyat dijamin oleh negara, baik itu ketersediaan pangan sampai pada keamanannya.
Seperti masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khaththab r.a yang memberikan santunan dengan nominal yang cukup besar kepada setiap anak yang masih menyusu maupun ketika sudah disapih sehingga para merasa tentram dan bahagia mengasuh anak-anak mereka. Ini pun didukung dengan memberikan sarana bekerja bagi kepala keluarga agar para istri tidak terbebani untuk bekerja.
Islam mewajibkan negara menjaga Kesehatan rakyatnya. Negara akan melakukan berbagai upaya menyeluruh dan mendasar untuk mencapai derajat kesehatan yang prima, baik melalui pembuatan kebijakan dan aturan dalam industri, penyediaan sarana kesehatan  yang memadai  maupun meningkatkan edukasi masyarakat dengan sungguh-sungguh. Baik tentang pentingnya Kesehatan maupun keamanan pangan dalam prinsip halal dan tayib.


Di sisi lain negara dalam Islam tidak menjadikan penarikan pajak sebagai cara dalam mengatur distribusi barang dalam negeri. Sebab kebijakan penarikan pajak sendiri akan fokus kepada umat dan pemasukan baitulmal tidak mengandalkan pajak seperti pada sistem kapitalis. Melainkan pada fai, kharja, harta kepemilikan umum, dan zakat. Kesemua inilah yang menjamin kesejahteraan bagi rakyat.
Oleh karena itu, sebenarnya kebijakan cukai MBDK bukanlah solusi yang benar untuk diberlakukan, sebab ini seperti menanam padi namun yang tumbuh diantaranya adalah rumput gajah yang justru malah merusak padi tersebut. Menginggat cukai ini fokusnya hanya kepada keuntungan satu pihak, sedang pihak lain dirugikan. Sementara perbaikan masyarakat yang terkena dampak diabetes tak teratasi dengan benar. Wallahualam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun