Mohon tunggu...
Mona Fatnia
Mona Fatnia Mohon Tunggu... Lainnya - writer opinion

حَسْبُنَا اللهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ #La Tahzan Innallah Ma'anna #Bermanfaatuntuksesama #Rahmatanlillallamin

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Transportasi Nyaman dan Aman Masih menjadi Impian

12 September 2023   08:47 Diperbarui: 12 September 2023   10:32 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam sangat mengutamakan keselamatan rakyat.  Negara memberikan layanan terbaik untuk rakyat, baik dari sisi penyediaan modal transportasi dan kondisi jalan yang sesuai. Sebab dalam Islam kepentingan masyarakat yang diutamakan tanpa menzolimi sekalipun atau membuat masyarakat tak nyaman. Terlebih perihal pengaturan kecelakaan sangat diperhatikan dengan baik.

Dalam pengelolaan aturan pun, fungsi pemerintah menjadi salah satunya sebagai raain (pelayan) dan junnah (pelindung dari bahaya) hanya dapat dijumpai dalam penerapan sisten kehidupan Islam. Karna syariat Islam telah menetapkan bahwa pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas rakyatnya sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wa'sallam :

"Pemerintah adalah raain dan penanggung jawab urusan rakyat"

(H.R. Bukhari)

Oleh karenanya, pemerintah telah diwajibkan oleh syariat Islam untuk menjamin ketersediaan transportasi publik yang memadai.

Ini pun pada keselamatan lalu lintas, pengaturan transpotasi dan lalu lintas tidak bisa dilepaskan dari latar belakang geografis tata kota dan wilayah. Sebab dengan tata kota yang baik justru akan menunjang kedisiplinan warga dalam beraktivitas tanpa harus merasa "wajib serba cepat" yang mengharuskan untuk mengendarai kendaraan bermotor demi cepat sampai tujuan.

Disisi lain, Islam menyediakan berbagai jenis sarana transportasi yang sangat memadai, aman, nyaman, serta sesuai dengan bentang alam di masing-masing wilayah. Karna penyediaan alat transportasi  dalam Islam diupayakan dan senyaman mungkin. Pun pada sistem transportasi dan infrastruktur jalan yang ada dalam pengaturan sistem Islam mustahil untuk menyulitkan rakyat.

Adapun dalam pendanaannya, diperoleh dari berbagai pengelolaan kekayaan alam secara sahih (sesuai syariat Islam) sehingga memiliki kemampuan finansial yang memadai guna menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya. Dengan itu pun baik pemerintah pusat atau daerah tidak akan kesulitan pendanaan dalam menjamin keselamatan transportasi publik karena model kekuasaan yang dipakai bukan otoriter melainkan sentralisasi.

Oleh karenanya, kenyamanan dan aman  akan menjadi impian apabila pengaturan dalam tranportasi diperjelas dan tak membinggungkan, apalagi dalam manajemen terintegritas oleh yang memilik jabatan, akan terlaksanan sesuai tujuan ketika dalam benak bukan cuan yang diprioritaskan melainkan penjagaan dan tanggung jawab yang transparan. Wallahu a'lam bishawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun