3. Pengaruh terhadap Bawahan: Sambo memerintahkan bawahannya untuk terlibat dalam tindakan tidak etis, termasuk memberikan keterangan palsu dan merekayasa fakta, yang menunjukkan pelanggaran serius terhadap kode etik kepolisian.Â
*Dampak terhadap Institusi Polri
Terungkapnya kasus ini berdampak signifikan terhadap citra dan integritas Polri di mata publik. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum menurun drastis akibat keterlibatan perwira tinggi dalam tindakan kriminal dan pelanggaran etika. Selain itu, kasus ini memicu evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan internal dan penegakan kode etik di tubuh Polri.
*Langkah Penegakan Etika
Sebagai respons terhadap kasus ini, Polri mengambil beberapa langkah untuk menegakkan kembali etika profesi dan memulihkan kepercayaan publik, antara lain:
Sidang Etik: Sebanyak 35 anggota Polri diperiksa terkait pelanggaran kode etik dalam kasus ini, dengan 16 di antaranya ditempatkan di tempat khusus sebagai bentuk sanksi sementara.Â
Pemecatan Tidak Hormat: Beberapa anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk Ferdy Sambo, dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat.Â
Reformasi Internal: Kasus ini mendorong Polri untuk melakukan reformasi internal guna memperkuat integritas dan profesionalisme anggotanya, termasuk peninjauan ulang prosedur operasional standar dan peningkatan pengawasan internal.
*Pembelajaran dan Refleksi
Kasus Brigadir J menjadi refleksi penting bagi institusi penegak hukum mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas. Pelanggaran etika profesi tidak hanya merugikan individu yang terlibat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi dan mengikis kepercayaan publik. Oleh karena itu, penegakan kode etik harus menjadi prioritas utama dalam menjaga marwah dan kehormatan profesi kepolisian.
Dalam konteks etika profesi, kasus ini mengajarkan bahwa setiap anggota Polri harus menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan profesionalisme dalam setiap tindakan. Penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik tidak dapat ditoleransi, karena akan berdampak negatif terhadap keadilan dan kepercayaan masyarakat. Integritas individu merupakan cerminan dari integritas institusi secara keseluruhan.