Mohon tunggu...
Moh Shohib hasan 41319310006
Moh Shohib hasan 41319310006 Mohon Tunggu... Teknisi - Teknisi - mahasiswa mercubuana student of mechanical Engineering warung buncit. supporting lecturer Prof. Dr, Apollo, M. Si.Ak Matakuliah Kewirausahaan III

Archery is my hobby

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Metode Penerimaan atau Penolakan Proposal Bisnis

12 Mei 2024   16:04 Diperbarui: 12 Mei 2024   16:38 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3. Bisnis di bidang peternakan

4. Bisnis di bidang jasa

5. Bisnis di bidang industri

6. Serta bisnis di bidang perikanan ataupun perkebunan

Beberapa bisnis di atas dapat berkembangan dengan cara pengelolaan dan pemberdayaan sumber daya yang bagus dan sistematis. Proses pengelolaan ini diperlukan yang namanya izin kerja , izin usaha , ataupun modal usaha. Maka dari itu , jika seseorang akan membuat atau menciptakan suatu bisnis yang targetnya besar , diharuskan membuat proposal bisnis. 

Sehingga dapat disimpulkan, 

Proposal bisnis ialah pengajuan oleh suatu pebisnis guna memperoleh izin , persetujuan , dan ataupun modal dana guna menjalankan dan mengembangkan suatu bisnis .

Selain membuat suatu proposal yang kemudian diajukan kepada sustu pihak , pihak kedua ( yang menerima proposal) harus menerima atau menolak proposal . Dengan kata lain , pasti ada pihak mengajukan ada pula pihak yang diajukan .

Untuk mempermudah pemutusan proposal yang ada , mau di terima atau di tolak , dapat menggunakan berbagai macam metode , di antaranya :

1. Payback Period dan Discounted PP

sellugsk.live
sellugsk.live

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun