Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Militer Menghadapi Potensi Perang Urban (Urban Warfare) di Indonesia
Perang Urban (Urban Warfare) merupakan jenis konflik yang semakin umum digunakan dalam era modern, terutama karena adanya perkembangan teknologi dan infrastruktur di pusat-pusat kota. Indonesia pernah mengalami perang kota atau urban warfare.
Istilah ini merujuk pada peperangan yang terjadi di wilayah perkotaan yang juga mencakup hadirnya warga sipil serta kompleksitas medan perkotaan. Operasi tempur di perkotaan dapat dilakukan untuk memanfaatkan keuntungan strategis terkait kepemilikan atau kendali wilayah perkotaan tertentu atau untuk menghalangi keuntungan musuh.
Pertempuran di daerah perkotaan mengurangi efektivitas keunggulan yang dimiliki satu pihak dibandingkan pihak lain dalam hal persenjataan, artileri berat, atau dukungan udara.
Urban Warfare pernah terjadi di Indonesia yang dalam sejarahnya setidaknya pernah terjadi dua kali, yakni Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta dan Pertempuran Surabaya 10 November 1945 pada pertempuran Surabaya mengakibatkan 6.000-16.000 pejuang gugur dan 200 ribu warga sipil mengungsi.
Di pihak lawan, setidaknya 2.000 orang terbunuh. Pertempuran itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan setiap 10 November.
Strategi antisipasi perang kota Indonesia, dalam Peraturan Presiden No.8 tahun 2021 tentang kebijakan umum pertahanan Negara tahun 2020-2024, pasal (2) meningkatkan kemampuan pertahanan Negara dengan menyelenggarakan sistem pertahanan Negara berupa TNI AD, TNI AL, dan TNI AU dengan mewujudkan pembangunan komponen pendukung dan komponen cadangan.
Faktanya, pada tahun 2020 Kementerian Pertahanan Republik Indonesia hanya membuka angkatan berkekuatan 2500 orang.
Menurut Azhar (2023) Strategi Antisipatif Perang Kota pada Era Neo'post-Truth di Indonesia 5 jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang telah menyerang menara kembar (World Trading Center) di Amerika Serikat pada tanggal 9 November 2001 dan Bom Bali I pada tanggal 12 Oktober 2002, disusul dengan perubahan ancaman-ancaman di atas terhadap perubahan datangnya ancaman global, regional, dan nasional yang ada di Indonesia.
Masyarakat Indonesia lebih cenderung mendukung aksi-aksi ekstrimis yang melawan pemerintah Indonesia.
Sistem pertahanan negara Indonesia adalah sistem pertahanan semesta, yaitu sistem pertahanan yang diselenggarakan dengan memadukan pertahanan militer dan pertahanan non militer.
Kebijakan pertahanan militer diselenggarakan untuk menghadapi ancaman militer dengan TNI sebagai komponen utama yang didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.
Kebijakan pertahanan nirmiliter diselenggarakan untuk menghadapi ancaman nonmiliter dengan menempatkan kementerian/lembaga di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama sesuai dengan bidang dan bentuk ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur lain termasuk TNI dan Pemerintah Daerah yang menyangkut keamanan negara yang melibatkan seluruh komponen bangsa.
Upaya mengatasi ancaman di atas harus diupayakan oleh berbagai instansi yang memiliki kewenangan dan kemampuan yang sesuai untuk mengkategorikan bentuk ancaman perang kota di dunia secara global dan regional yang menjadi dasar dalam pembuatan strategi pertahanan Negara.
Di Indonesia, tantangan ini makin signifikan karena kondisi geografis dan sosio-demografi yang unik. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan strategi pengembangan sumber daya manusia (SDM) militer untuk siap menghadapi situasi Urban Warfare. Berikut beberapa strategi yang dapat diterapkan:
1. Pengembangan Mutu SDM
Untuk menghadapi Urban Warfare, SDM militer harus memiliki kualitas yang tinggi. Hal ini tercermin dalam penelitian "Konsep Human Capital dalam Pola dan Strategi Kebijakan Pengembangan SDM Perwira TNI abad 21"Penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan mutu profesionalisme TNI AD dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia militer.
Upaya ini meliputi pendidikan dan latihan yang lebih baik, penyempurnaan etos kerja, serta kepemimpinan yang efektif pada setiap lapisan jabatan menurut putro (2022) Atas dasar itu, kebijakan dan strategi SDM yang berkualitas didasari kesesuaian jabaran visi/misi dalam rangka mengatasi ancaman/konflik/pertikaian (ancaman aktual) sekaligus tujuan meningkatkan kualitas SDM/personel.
Khususnya, konsentrasi SDM yang dimaksud di bidang industri ipertahanan menjadi perhatian yang penting, strategis, dan serius dalam rangka menuju pertahanan yang tangguh sehingga layak untuk secara selektif diberdayakan atau ditingkatkan kualitasnya
2. Penerapan Konsep Human Capital Management
Konsep human capital management menjadi esensial dalam meningkatkan kinerja SDM militer. Menurut buku "Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Manajemen",penggunaan human capital management dapat meningkatkan produktivitas dan efisiensi SDM militer.
Ini mencakup strategi rekrutmen personel yang berkualitas tinggi, pelatihan kontinu, dan pengembangan talenta individu menurut pantouw(2017)TNI sebagai kekuatan pertahanan di darat perlu terus menerus berubah dan menata diri untuk dapat menjawab tantangan di masa depan yang semakin kompleks.
Menyikapi hal tersebut TNI merespons dengan melaksanakan perbaikan[1]perbaikan diantaranya sumber daya manusianya (Human Capital) melalui Pendidikan.
3. Transformasi dari Padat Manusia ke Padat Teknologi
Strategi transformasi dari padat manusia ke padat teknologi sangat penting dalam menghadapi Urban Warfare. Hal ini tercermin dalam "Postur Pertahanan Nasional Indonesia"Transformasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan SDM militer dengan mengintegrasikan teknologi modern dalam operasi militer.
Contohnya, penggunaan drone dan sensor intelijen dapat meningkatkan visibilitas dan responsifitas pasukan militer.
4. Penataan Personel Secara Right Sizing
Dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM militer, penting dilakukan penataan personel secara right sizing. Hal ini dimaksudkan agar distribusi SDM militer sesuai dengan kebutuhan wilayah-wilayah yang berbeda.
Misalnya, penyebaran SDM militer dari Pulau Jawa ke daerah lain yang memiliki kekurangan SDM dapat meningkatkan kesempurnaan posisi pertahanan nasional Indonesia.Dari sisi SDM, Sebastian (2015) pencapaian dilaksanakan dengan menerapkan prinsip zero growth personnel (ZGP).
Kebijakan ini secara sederhana dapat diartikan sebagai kebijakan tanpa penambahan kuantitas SDM atau dengan kata lain mempertahankan jumlah kekuatan yang adapenerapan kebijakan prinsip ZGP ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan SDM, menata kembali kekuatan yang ada, mengatur komposisi dan penggunaan SDM untuk jangka panjang dalam rangka menyeimbangkan antara jumlah SDM yang masuk dengan jumlah personel yang pensiun guna memelihara kekuatan.
5. Integrasi Industri Pertahanan dan Teknologi Modern
Untuk meningkatkan kinerja SDM militer, integrasi industri pertahanan dan teknologi modern sangat dibutuhkan. Menurut "Peningkatan SDM Pertahanan Indonesia", industri pertahanan harus dipenuhi untuk tersedianya teknologi senjata yang efektif.
Sejalan dengan almubaroq(2024) Integrasi ini tidak hanya meningkatkan kinerja alutsista tetapi juga meningkatkan profesionalisme SDM militer menurut Widodo (2024) Melihat Ancaman Perang Modern dimasa depan yang sangat kompleks dan trend technology mengenai Autonomous Weapon, Maka Indonesia harus mempersiapkan sebuah senjata yang bersifat Precisionn dan Autonomous, maka pengembangan Kamikaze Drone sangatlah diperlukan guna menghadapi ancaman perang modern di masa depan.
ditambah strategy perang perkotaan (Urban Warfare) yang mengharuskan senjata bersifat precision. Dalam mengembangan teknologi terbaru, maka diperlukan Analisa terkait kesiapan teknologi.
Maka pada makalah ini akan menjelaskan terkait Technology Readiness Level (TRL) pada Kamikaze Drone. Sehingga ini menjadi tolak ukur kita dalam mengembangkan Teknologi Autonomous Weapon, sudah sejauh mana kesiapan kita dalam mengembangkan teknologi tersebut.
Dengan adanya tulisan diharapkan dapat menjadu masukan bagi pihakpihak pemerintah melalui Kementerian Pertahanan, User dalam hal ini TNI, Industri Pertahanan Nasional serta Lembaga-lembaga penelitian dan pengembangan termasuk Universitas. Sehingga akan terciptanya kemandirian nasional dalam penguasaan teknologi autonomous weapon .
6. Budaya Organisasional Inovatif
Budaya organisasional inovatif merupakan faktor penting dalam menghadapi dinamika pasar dan persaingan global. Budaya ini mendorong individu untuk belajar, meningkatkan kinerja, dan berkontribusi maksimal pada tujuan organisasi.
Ini tercermin dalam buku “Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam Manajemen” bahwa budaya organisasi yang mendukung pertumbuhan individu menjadi fondasi kokoh bagi implementasi program pengembangan SDM sukses dan berkelanjutan Jurnal The Role of Military Leadership in Shaping Innovative Personnel Behaviour: The Case of the Lithuanian Armed Forces (Šimanauskienė et al., 2021) meneliti peran Military Leadership dalam membentuk perilaku personel yang inovatif di Angkatan Bersenjata Lithuania.
Hasil menunjukkan dukungan untuk inovasi, pendelegasian, stimulasi intelektual, dan penghargaan dari pemimpin berpengaruh signifikan terhadap perilaku inovatif.
Pemimpin level atas dan menengah juga ditemukan memiliki pengaruh berbeda terhadap perilaku inovatif bawahannya selain itu dalam jurnal ini juga menyebutkan penelitian hanya menguji sebagian kecil faktor pembentuk perilaku inovatif dan belum mengeksplorasi variabel lain seperti budaya organisasi.
Penelitian tentang perilaku kerja inovatif terus berkembang dengan mengeksplorasi berbagai anteseden dan konsekuensinya. Misalnya, kepemimpinan transformasional (Afsar et al., 2014), keterlibatan kerja (Park et al., 2016), dan budaya organisasi yang mendukung inovasi (Hogan & Coote, 2014) ditemukan sebagai faktor yang mendorong perilaku kerja inovatif.
Kesimpulan:
Menghadapi potensi Urban Warfare di Indonesia menuntut strategi pengembangan SDM militer yang holistik, meliputi berbagai aspek mulai dari peningkatan kualitas personel hingga penguasaan teknologi modern.
Pengembangan mutu SDM militer harus difokuskan pada peningkatan profesionalisme melalui pendidikan dan pelatihan yang terus menerus, dengan mengadopsi konsep Human Capital Management yang efektif.
Transformasi militer dari padat manusia ke padat teknologi sangat krusial, khususnya dalam memanfaatkan teknologi seperti drone dan sistem senjata otonom yang presisi guna meningkatkan kemampuan tempur di medan perkotaan.
Selain itu, penataan personel secara tepat melalui prinsip "right sizing" memastikan distribusi SDM sesuai kebutuhan wilayah, sambil menjaga keseimbangan antara jumlah personel yang masuk dan keluar.
Integrasi antara industri pertahanan nasional dan teknologi modern juga menjadi elemen kunci dalam meningkatkan profesionalisme serta kesiapan alutsista militer. Lebih jauh lagi, budaya organisasi yang inovatif, didukung oleh kepemimpinan militer yang mendorong kreativitas dan perilaku inovatif, akan menjadi fondasi penting bagi keberhasilan adaptasi terhadap dinamika ancaman perang modern.
Dengan demikian, strategi yang terpadu antara pengembangan SDM, teknologi, dan budaya organisasi akan mempersiapkan militer Indonesia secara optimal untuk menghadapi tantangan Urban Warfare yang semakin kompleks di masa depan.
Referensi:
- Sebastian, E. (2015). Peningkatan peranan SDM pertahanan nasional guna menghadapi perang generasi keempat. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, 5(1), 109-128.
- Soedarsono, S. (2013). Karakter Mengenal Bangsa Gelap Menuju Terang. Elex Media Komputindo.
- Gustiana, R., Hidayat, T., & Fauzi, A. (2022). Pelatihan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Suatu Kajian Literatur Review Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia). Jurnal Ekonomi Manajemen Sistem Informasi, 3(6), 657-666.
- Hidayat, S. (2015). Peningkatan SDM pertahanan indonesia untuk menghadapi revolution in military affairs. Jurnal Pertahanan dan Bela Negara, 5(1), 45-62.
- Urban Warfare Pernah Terjadi di Indonesia: Pertempuran Surabaya 1945 dan Serangan Umum 1949 di Yogyakarta - Nasional Tempo.co
- Afsar, B., & Umrani, W. A. (2020). Transformational leadership and innovative work behavior: The role of motivation to learn, task complexity and innovation climate. European Journal of Innovation Management, 23(3), 402-428. https://doi.org/10.1108/EJIM-12-2018-0257
- Hogan, S. J., & Coote, L. V. (2014). Organizational culture, innovation, and performance: A test of Schein's model. Journal of business research, 67(8), 1609-1621.
- Šimanauskienė, R., Ručinskienė, J., Poteliūnienė, S., Vaitkevičius, S., & Staškevičius, J. A. (2021). The role of military leadership in shaping innovative personnel behaviour:The case of the Lithuanian Armed Forces. Business: Theory and Practice, 22(2), 516-528. https://doi.org/10.3846/btp.2021.13439
- Azhar, Z. (2023). KESIAPAN TEKNOLOGI KAMIKAZE DRONE UNTUK PEPERANGAN MODERN DIMASA DEPAN. Jurnal Teknik Mesin dan Mekatronika (Journal of Mechanical Engineering and Mechatronics), 8(1), 1-8.
- Widodo, P., Somantri, G. R., & Ghafur, A. H. S. (2024). Anticipative Urban Warfare Strategies on the Neo'post-Truth Era in Indonesia. Journal of Law and Sustainable Development, 12(1), e1610-e1610.
- Putro, D. A. (2022). Peran Sumber Daya Manusia dalam Industri Pertahanan Nasional Guna Keamanan Negara. Publik, 9(2), 345-355.
- Pantouw, F. (2017). Implementasi Kurikulum Integrated System pada Akademi TNI (Akmil) Tahun 2011-2012 dalam Rangka Penyiapan SDM Pertahanan Darat. Strategi Pertahanan Darat (JSPD).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H