Mohon tunggu...
Moh R Gipinja
Moh R Gipinja Mohon Tunggu... Pelaut - kaurrenproggar Bekangdam

saya gemar membaca dan mempelajari hal baru terlebih hal-hal unik yang saya kira dapat menjadi sesuatu yang besar danbermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pengembangan Sumber Daya manusia Militer Menghadapi Potensi Perang Urban (Urban Warfare) di Indonesia

20 Oktober 2024   21:59 Diperbarui: 20 Oktober 2024   22:21 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Strategi Pengembangan Sumber Daya Manusia Militer Menghadapi Potensi Perang Urban (Urban Warfare) di Indonesia

Perang Urban (Urban Warfare) merupakan jenis konflik yang semakin umum digunakan dalam era modern, terutama karena adanya perkembangan teknologi dan infrastruktur di pusat-pusat kota. Indonesia pernah mengalami perang kota atau urban warfare. 

Istilah ini merujuk pada peperangan yang terjadi di wilayah perkotaan yang juga mencakup hadirnya warga sipil serta kompleksitas medan perkotaan. Operasi tempur di perkotaan dapat dilakukan untuk memanfaatkan keuntungan strategis terkait kepemilikan atau kendali wilayah perkotaan tertentu atau untuk menghalangi keuntungan musuh.

Pertempuran di daerah perkotaan mengurangi efektivitas keunggulan yang dimiliki satu pihak dibandingkan pihak lain dalam hal persenjataan, artileri berat, atau dukungan udara. 

Urban Warfare pernah terjadi di Indonesia yang dalam sejarahnya setidaknya pernah terjadi dua kali, yakni Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta dan Pertempuran Surabaya 10 November 1945 pada pertempuran Surabaya  mengakibatkan 6.000-16.000 pejuang gugur dan 200 ribu warga sipil mengungsi. 

Di pihak lawan, setidaknya 2.000 orang terbunuh. Pertempuran itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Pahlawan setiap 10 November. 

Strategi antisipasi perang kota Indonesia, dalam Peraturan Presiden No.8 tahun 2021 tentang kebijakan umum pertahanan Negara tahun 2020-2024, pasal (2) meningkatkan kemampuan pertahanan Negara dengan menyelenggarakan sistem pertahanan Negara berupa TNI AD, TNI AL, dan TNI AU dengan mewujudkan pembangunan komponen pendukung dan komponen cadangan. 

Faktanya, pada tahun 2020 Kementerian Pertahanan Republik Indonesia hanya membuka angkatan berkekuatan 2500 orang. 

Menurut Azhar (2023) Strategi Antisipatif Perang Kota pada Era Neo'post-Truth di Indonesia 5 jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang telah menyerang menara kembar (World Trading Center) di Amerika Serikat pada tanggal 9 November 2001 dan Bom Bali I pada tanggal 12 Oktober 2002, disusul dengan perubahan ancaman-ancaman di atas terhadap perubahan datangnya ancaman global, regional, dan nasional yang ada di Indonesia. 

Masyarakat Indonesia lebih cenderung mendukung aksi-aksi ekstrimis yang melawan pemerintah Indonesia.

Sistem pertahanan negara Indonesia adalah sistem pertahanan semesta, yaitu sistem pertahanan yang diselenggarakan dengan memadukan pertahanan militer dan pertahanan non militer. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun