Mohon tunggu...
Mohammad Syarrafah
Mohammad Syarrafah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pernah belajar di TEMPO memungut serpihan informasi di jalanan. Bisa dihubungi di email: syarraf@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Ijtimak Ulama IV, Benih Menciptakan Negara dalam Negara?

7 Agustus 2019   11:59 Diperbarui: 7 Agustus 2019   12:06 1258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ijtimak Ulama IV hasilkan 8 rekomendasi untuk umat Islam di Indonesia. (CNN Indonesia/Dhio Faiz)

Terlebih lagi mereka menganggap enteng penolakan tegas yang disampaikan oleh Pak Moeldoko. Bagi pihak penyelenggara, tidak masalah ditolak pemerintah, karena mereka hanya ingin berijtimak dan bermusyawarah, dan hal itu dilindungi oleh undang-undang.

Lantas, hasil Ijtimak Ulama itu ditujukan untuk siapa? Meminta membebaskan kawan-kawannya yang ditahan, bukannya itu ditujukan untuk pemerintah? Meminta memulangkan Rizieq, bukannya meminta kepada pemerintah? Meminta pembentukan NKRI dan menyerukan Khilafah, bukannya berkaitan pula dengan pemerintah?

Dan bahkan meminta menghentikan pembubaran ormas Islam serta setop kriminalisasi ulama, bukankah itu ditujukan untuk pemerintah? Kini, hasil Ijtimak Ulama IV itu sudah ditolak, terus drama apalagi yang akan kalian tunjukkan wahai "barisan sakit hati"?

Indonesia ini bukan negara islam bung, buatlah khilafah di luar Indonesia saja, bukan di Indonesia. Jika tidak mau mengikuti ideologi Pancasila dan aturan yang ada di Indonesia, segeralah anda panda keluar Indonesia. Aman kan.

NKRI harga mati, Jayalah Indonesiaku!!!

Sumber: CNNIndonesia.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun