Jika memang menemukan kecurangan yang terstruktur, sistematis, massif dan brutal, maka harusnya sengketa di MK menang dong, faktanya tim Prabowo-Sandi tidak bisa membuktikannya, sehingga tumbang pula di MK.
Karena tidak bisa membuktikan kecurangan, berarti mereka ngomong hanya asal-asalan. Dan itu artinya mereka harus tunduk dan menerima kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin dan patuh kepada pemerintahan presiden terpilih.
Dalam hal ini, mereka semakin menunjukkan bahwa mereka ini kecewa dan sakit hati karena calon presiden dan calon wakil presiden yang didukungnya mati-matian di Pilpres 2019, Prabowo-Sandi, kalah atas pasangan petahana.
Apalagi, kini mereka ditinggalkan oleh gerbong Prabowo. Pasti sakit hatinya menjadi-jadi.
Ketiga, mereka menilai perlu untuk melembagakan Ijtimak Ulama. Bahkan, mereka juga menganggap perlu untuk membangun kerjasama dari pusat hingga daerah untuk berjuang bersama-sama.
Di sini, mereka seakan-akan sudah membangun sebuah kerangka sebuah negara khilafah yang mereka inginkan, yang mana ada jabatan pusat hingga ke daerah-daerah untuk bekerjasama berjuang secara bersama-sama.
Apabila jabatan struktur sudah ada, maka hal itu hampir menyamai jabatan struktural yang saat ini diterapkan.
Baca juga: Ijtimak Ulama yang "Selalu Gagal" Kembali Digelar Hari Ini, Mau Bikin Drama Lagi?
Jika kita runtut logika berpikir mereka mulai awal yang ingin menegakkan khilafah dan mendirikan NKRI syariah, kemudian menolak kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf Amin atau menolak pemerintahan, dan kemudian membentuk struktur dari pusat hingga ke daerah-daerah, maka berarti rencana mereka untuk mendirikan khilafah di negeri ini semakin terang benderang.
Mereka semakin menampakkan keinginannya untuk merongrong NKRI yang berideologikan Pancasila. Karenanya, pemerintah harus bertindak tegas jika hal ini sudah nampak dan jelas merongrong NKRI.
Saya pun sepakat tanggapan dari Pak Moeldoko yang menolak secara tegas NKRI Syariah itu. Tentunya, tidak hanya cukup sekadar menolak tegas, tapi kalau memang ada bukti mereka merongrong keutuhan NKRI, maka sangat perlu untuk dilakukan tindakan.