Mohon tunggu...
Mohammad Syarrafah
Mohammad Syarrafah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pernah belajar di TEMPO memungut serpihan informasi di jalanan. Bisa dihubungi di email: syarraf@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Menengok Cara Surabaya Turunkan Suhu 2 Derajat dan Memerangi Polusi

2 Agustus 2019   05:54 Diperbarui: 5 Agustus 2019   03:44 2440
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siang itu, udara Surabaya terasa segar dan sejuk. Pepohonan yang menjulang tinggi dan tanaman hijau di sepanjang Jalan Ahmad Yani atau sisi Selatan Surabaya, selalu siap menyambut para pengendara yang hendak masuk ke arah kota.

Dengan daun hijaunya, mereka seakan melambai-lambai sembari berucap selamat datang. Ya, inilah Surabaya, kota seribu taman yang sejuk nan indah. Kualitas udaranya pun sehat, tak berbahaya, karena Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini punya konsep dan cara memerangi polusi udara.

Salah satu konsep yang selalu dia pegang adalah terus memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH). Makanya, di Kota Surabaya tidak ada kata berhenti untuk membangun RTH, berbagai fasilitas umum dan bantaran kali yang kosong, diisinya dengan tanaman dan pepohonan serta bunga-bunga yang menarik dan unik.

Kini, Kota Seribu Taman yang diimpikan Bu Risma bukan lagi sebuah mimpi yang sulit diraih. Sebab, di Kota Surabaya sudah dibangun ratusan taman dan hampir semua ruas jalan di Kota Surabaya jadi taman. Tak heran jika Bu Risma bilang Surabaya seperti hutan yang hijau dan sejuk.

Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) PU nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, diamanatkan bahwa proporsi RTH pada kawasan perkotaan minimal 30 persen, yang terdiri dari 20 persen RTH publik dan 10 persen RTH privat.

Jika mengintip data yang dimiliki oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya, data RTH di Surabaya hingga 2018 lalu, sudah mencapai 21,79 persen atau sama dengan7.290,53 hektar dari luas wilayah Surabaya. Itu artinya, Kota Surabaya sudah melampaui target yang diatur dalam Permen tersebut.

Rinciannya, luas RTH Makam sudah mencapai 283,53 hektar, RTH lapangan dan stadion 355,91 hektar, RTH telaga atau waduk atau bozem 192,06 hektar, RTH dari fasum dan fasos permukiman 205,50 hektar, RTH kawasan lindung 4.548,59 hektar, RTH hutan kota 55,81 hektar, RTH taman dan jalur hijau (JH) 1.649,10 hektar.

Tentunya, angka tersebut terus bertambah mengingat Pemkot Surabaya terus membangun taman-taman kota di tahun 2019 ini. Bahkan, ada beberapa taman yang baru saja diresmikan tahun 2019 ini, salah satunya adalah Taman Suroboyo yang sangat fenomenal di pesisir utara Surabaya.

Setelah membangun taman-taman yang sedemikian rupa, kemudian yang perlu diperhatikan adalah perawatannya, karena sebagian besar di beberapa daerah hanya bisa membangun taman mahal-mahal menggunakan dana APBD, tapi tidak bisa merawatnya. Itu patut disayangkan.

Karenanya, di Kota Surabaya sendiri perawatan taman-taman dan RTH ini sangat diperhatikan. Dalam merawat taman itu, Pemkot Surabaya membentuk satgas yang dibagi tiap rayon, ada rayon timur, barat, utara dan selatan.

Nah, setiap rayon itu memiliki tim masing-masing yang tugasnya menjaga dan merawat setiap taman dan RTH. Tim inilah yang biasanya mengganti tanaman atau bunga yang mati di taman-taman dan RTH.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun